OJK Harus Tegas Terhadap Pemilik Bank dan Asuransi Bermasalah

0
990
Reporter: Petrus Dabu

Center of Reform on Economics (CORE) meminta agar Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggunakan kewenangan yang diberikan oleh Undang-Undang untuk menindak tegas bank dan asuransi bermasalah. Bila dibiarkan akan merusak kepercayaan masyarakat dan juga menganggu stabiltas sistem keuangan, apalagi di tengah pandemi saat ini.

Piter Abdullah, Direktur CORE mengatakan ketegasan OJK sudah ditunjukan dalam menangani masalah di Bank Bukopin. Permasalahan Bukopin, menurutnya sudah cukup lama dan memuncak pada tahun 2020 dan dapat diselesaikan ketika ada ketegasan OJK dalam menentukan strategi penyelesaian, yaitu pemegang saham bertanggungjawab setelah ada perintah tertulis OJK dengan membawa dana segar ke dalam Bukopin. Pola ini hendaknya dilanjutkan oleh OJK.

“Merujuk penyelesaian permasalahan di Bukopin, OJK harus tegas meminta pertanggungjawaban pemilik bank dan atau asuransi yang saat ini masih bermasalah,” ujar Piter dalam siaran pers yang diterma Iconomics, Senin (21/9).

Menurut Piter, solusi utama atas berbagai permasalahan di perbankan dan asuransi adalah adanya suntikan dana segar atau tambahan modal dari pemilik atau dari investor baru. Upaya mendapatkan suntikan dana segar atau tambahan modal ini adalah tugas dari pemilik bank atau asuransi. “Kalau pemilik tidak sanggup menyuntikkan tambahan modal, maka dia berkewajiban mencari investor baru,” ujarnya.

Baca Juga :   OJK akan Meluncurkan Arah Pengembangan SLIK

Apabila pemilik bank atau asuransi tidak sanggup menyuntikkan tambahan modal dalam bentuk dana segar untuk memenuhi semua kewajibannya, OJK harus berani sesuai kewenangan UU untuk melakukan berbagai strategi yang dibutuhkan. Untuk kasus bank bermasalah OJK bisa memaksa terjadinya merger atau bahkan mengalihkan bank bermasalah ke LPS atau kalau perlu ditutup agar tidak menjadi benalu di dalam sistem keuangan. Demikian juga untuk kasus asuransi. “Harus ada ketegasan OJK memaksa asuransi memenuhi kewajibannya membayar klaim nasabah,” ujarnya.

Ketegasan OJK ini, tambahnya, sangat ditunggu dalam rangka menjaga stabilitas sistem keuangan di tengah pandemi. Apalagi pada masa pandemi ini, peran industri keuangan sangat penting dalam perekonomian. “Kegagalan menjaga stabilitas sistem keuangan akan memicu krisis ekonomi yang berkepanjangan dan biayanya akan sangat besar,” ujarnya.

Mencuatnya berbagai permasalahan bank serta kasus gagal bayar klaim perusahaan asuransi yang terjadi sebelum OJK dibentuk mengemuka di tengah pandemi ditengarai menjadi salah satu pemicu berkurangnya kepercayaan masyarakat dan juga pemerintah terhadap OJK. Berbagai kasus bank dan asuransi ini menutup semua prestasi OJK menjaga stabilitas sistem keuangan. Ibarat peribahasa hapus kemarau setahun oleh hujan sehari.

Baca Juga :   4 Prasyarat Penting agar BPD Menjadi Regional Champion

Permasalahan di perbankan dan asuransi, menurut Piter sebenarnya sudah berlangsung lama  dan sesungguhnya sejak awal dipahami oleh OJK dan berbagai upaya sudah dilakukan untuk menyelesaikannya. Namun demikian, permasalahan di perbankan dan asuransi tersebut sangat kompleks yang membutuhkan sinergi banyak pihak, dan lebih utama lagi ketegasan OJK menjalankan kewenangan yang ada di UU.

 

 

Leave a reply

Iconomics