Pasca Putusan Benny Tjokro, Manajemen WanaArtha Life Upayakan Pengembalian Aset yang Tersita

1
7071

Manajemen PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha atau Wanaartha Life berjanji mengupayakan pengembalian aset-aset yang tersita milik nasabah dan perusahaan.

Sebelumnya, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan vonis penjara seumur hidup kepada Benny Tjokrosaputro dalam kasus tindak pidana korupsi Jiwasraya.

Tak hanya itu, majelis hakim juga memutuskan agar barang-barang bukti yang sebelumnya telah disita, dirampas dan digunakan sebagai penggantian kerugian negara. Barang bukti tersebut termasuk juga di dalamnya sub rekening efek Wanaartha Life, dimana dana nasabah tersimpan di dalamnya.

“WanaArtha Life sangat menyesalkan Putusan Pengadilan tersebut karena tidak menggambarkan rasa keadilan. Namun, sebagai warga negara yang baik, keputusan pengadilan tersebut harus dihormati oleh seluruh pihak,” ujar Presiden Direktur Wanaartha Life Yanes Y.Matulatuwa dalam surat kepada nasabah tertanggal 27 Oktober 2020.

Meski menghormati putusan pengadilan tersebut, Yanes mengatakan akan tetap bergerak menggunakan segala daya dan upaya beserta seluruh lengkah hukum yang ada untuk memperjuangkan hak-hak Wanaartha Life dan Pemegang Polis.

“Pemulihan dan pengembalian aset-aset Wanaartha Life yang disita dan dirampas oleh Pihak yang Berwewenang (Negara) adalah prioritas utama kami. Wanaartha Life akan terus mengupayakan pengembalian aset-aset yang tersita milik Pemegang Polis dan Wanaartha Life sehubungan dengan pemenuhan kewajiban kami terhadap hak-hak Para Pemegang Polis,” ujar Yanes.

Baca Juga :   Diduga Menggelapkan Premi Nasabah, Ini Sepak Terjang Pemilik Wanaartha Life

Sebelumnya, Ketua Forum Nasabah WanaArtha Life (Forsawa) Parulian Sipahutar meminta masalah hukum ini sebaiknya diselesaikan sendiri oleh manajemen Wanaartha dan pengacaranya. Tidak perlu melibatkan pemegang polis dalam masalah hukum. Seharusnya, kata Parulian, yang dilakukan Wanaartha Life adalah membayar lunas semua hutang-hutang kepada nasabah Wanaartha Life.

Meski kecewa, Parulian masih percaya manajemen Wanaartha Life akan membayar kepada nasabah bila memiliki dana yang cukup. Hanya saja ia menyesalkan lambannya manajemen dan tertutupnya kepada nasabah. Mereka mengaku sulit untuk berkomunikasi dengan baik secara langsung.

“Semoga saja aktivitas manajemen WAL belakangan ini ke Gedung Bundar membuahkan hasil yang baik, yaitu mendapatkan kembali dana yang dititipkan ke WAL, mendapatkan penggantian segera 10 bulan manfaat nilai tunai terhutang PT AJ Adisararana Wanaartha, serta pembayaran polis jatuh tempo segera,” pungkas Parulian.

Hari ini, sejumlah orang melakukan unjuk rasa di kantor WanaArtha Life. Mereka mendesak kepada manajemen WanaArtha. Salah satu tuntutannya berbunyi agar manajemen segera mengeluarkan skema pembayaran kepada pemegang polis.

1 comment

Leave a reply

Iconomics