Pembentukan Perusahaan Baru Pengganti Jiwasraya Bisa Terganjal Proses Restrukturisasi Polis

1
159
Reporter: Petrus Dabu

Wajah baru bisnis PT Asuransi Jiwasraya ke depan sangat tergantung pada proses restrukturisasi polis yang saat ini sedang dilakukan. Bila proses restrukturisasi ini disetujui oleh semua pemegang polis baik korporasi maupun ritel, maka polis-polis hasil restrukturisasi ini akan dialihkan ke perusahaan baru yang dibentuk untuk menggantikan Jiwasraya yaitu IFG Life.

“Jiwasraya pada saat ini melakukan restrukturisasi terhadap para pemegag polisinya plus mendisain model restrukturisainya bagi yang ritel dan sebagainya. Perkembangannya saat ini, dari para pemengan polis ini ada 70 korporasi yang sudah menyetujui pola restrukturisasi dengan Jiwasraya, yang lainnya masih terus dijajaki oleh Jiwasraya bersama-sama dengan para agen,” ujar Robertus Bilitea, Direktur Utama PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero) saat rapat dengar pendapat dengan Komisi VI DPR RI, Rabu (9/9).

Bahana merupakan perusahaan holding asuransi dimana di dalamnya juga termasuk IFG Life, branding baru dari Jiwasraya.

Ditanya anggota Komisi VI total jumlah korporasi pemegang polis Jiwasraya, Robertus mengatakan kurang lebih sekitar 180 perusahaan. “Nanti saya cek kembali ke Jiwasraya, sekitar 180-an, more-less,” ujarnya.

Baca Juga :   Tingkat Kepuasan Masyarakat Tinggi, Pengamat: Menteri Erick Berhasil Menepis Keraguan Publik Terhadap BUMN

Robertus menjelaskan bila pola restrukturisasi ini disetujui oleh semua pemegang polis, maka seluruh pemegang polis yang menyetujui tadi akan dipindahkan ke Bahana. “Tentunya sebelum dipindahkan mereka akan menandatangani perjanjian restrukturisasinya, mereka juga akan mendapatkan polis barunya. Setelah itu baru dipindahkan ke PT BPUI dimana BPUI mempunyai new company atau perusahaan asuransi jiwa yang baru yang kita namakan tadi IFG Life,” ujarnya.

Karena itulah, jelas Robertus, BPUI membutuhkan penyertaan Modal Negara (PMN) Rp20 triliun. “Sebagai perusahaan yang menanggung kewajiban pemegang polis yang sudah direstrukturisasi, tetunya kami membutuhkan pendanaan dalam arti kami membutuhkan modal yang memang harus sesuai dengan ketentuan OJK. Modalnya itu harus 120% dari total kewajiban yang akan kami tanggung. Angka Rp20 triliun itu plus Rp 4 triliun, adalah asumsi kalau kami harus menanggung angka Rp 51-an triliun atau angka yang sudah direstrukturisasi tadi,” ujarnya.

Terkait rencana bisnis IFG Life ke depan bila proses restrukturisai beres, Robertus mengatakan, perusahaan baru ini akan dibangun dengan tata kelola yang baik serta didukung oleh sumber daya manusia yang berintegritas.

Baca Juga :   Waskita Dapat Kontrak Baru Senilai Rp 8,13 T per Juni 2020

“Kemudia kami akan membangun IT system yang bagus juga,” ujarnya.

Dari sisi produk, IFG Life juga tak akan jatuh ke lubang yang sama yang dilakukan oleh Jiwasraya selama ini.

“Produk yang akan kami masuk nanti adalah produk yang memang sifatnya protektif. Belajar dari kasus Jiwasraya, tentu kami tidak akan masuk ke produk-produk yang memang mempunyai risiko yang tidak bisa kita mitigasi. Jadi kita akan masuk ke produk-produk protektif bekerja sama dengan satu, dua, tiga, perusahaan yang ada dalam cluster kami,” ujarnya.

1 comment

Leave a reply

Iconomics