Pemegang Polis Berunjuk Rasa di Kantor WanaArtha Life, Tuntut Pencairan Dana

4
1496
Reporter: Petrus Dabu

Puluhan Pemegang Polis PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha atau WanaArtha Life (WAL) yang tergabung dalam Perkumpulan Pemegang Polis Wanaartha (P3W) menggelar aksi unjuk rasa di kantor pusat perusahaan itu di kawasan Mampang, Jakarta Selatan, Rabu (9/9).

Aksi ini merupakan puncak dari kekecewaan pemegang polis terhadap manajemen WAL yang tidak melakukan pencairan polis yang sudah jatuh tempo sejak Februari 2020. Tak hanya itu, manajemen WAL juga tidak membayar Manfaat Tunai 50% dari masa Maret 2020 sampai saat ini, dengan alasan Rekening Efek masih disita Kejaksaan Agung.

Dalam aksi unjuk rasa ini, para Pemegang Polis membawakan spanduk  dengan beberapa tulisan seperti  “Kembalikan Uang Kami”, “Uang Kami bukan Hasil Korupsi”, “Managaement Mana Janjimu”, “Kami Butuh Uang untuk Berobat”.

“Manajemen harus bertanggung jawab sepenuhnya akan keterlambatan pembayaran nilai tunai dan juga pencairan pokok yang sudah jatuh tempo yang sudah berlarut-larut. Banyak Pemegang Polis yang menderita kesulitan bahkan ada Pemegang Polis yang sudah meninggal pun belum dibayarkan,” tulis P3W dalam pernyatan tertulis yang diterima Iconomics, Rabu (9/9).

Baca Juga :   AXA Mandiri Tawarkan Produk Endowment Baru dengan 2 Plan

Pengabaian hak-hak nasabah ini, menurut P3W adalah “memalukan” untuk sebuah perusahaan yang sudah berusia 46 tahun dimana di dalamnya terdapat profesional-profesional di dunia perasuransian. “Bahkan salah satunya Ibu Evelina Pietrusckha, mantan Ketua Umum AAJI (Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia) periode 2008 – 2011,” tulis nasabah.

Selain menuntut Pencairan Dana Pemegang Polis yang sudah jatuh tempo, baik Manfaat maupun
Pokok Polis, dalam unjuk rasa ini nasabah juga meminta manajemen WAL untuk melakukan klarifikasi ke Kejaksaaan Agung.

Sebab, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi Hukum DPR RI (komisi III) pada 3 September lalu, Jampidsus Ali Mukartono menyampaikan bahwa manajemen WAL tidak pernah menyampaikan klarifikasi bahwa dana yang disita adalah merupakan dana milik nasabah. Upaya dan hasil klarifikasi itu dinyatakan secara terbuka melalui konferensi pers

Tuntutan lain dari nasabah adalah meminta dengan segera untuk melakukan Penambahan Modal sesuai dengan anjuran dari OJK untuk menyehatkan perusahaan dan menghindari perusahaan dari potensi gagal bayar.

Manajemen juga diminta untuk menjeaskan kepada seluruh nasabah tentang apa yang terjadi di WanaArtha Life secara konkrit, faktual, jujur dan transparan.

Baca Juga :   Generali Indonesia dan Bank Mestika Bidik Milenial dengan Produk Baru Ini

Dewan Penasehat P3W, Rudiansyah Moestafa mengatakan Pemegang Polis sudah cukup lama dininabobokan oleh manajement WAL, diminta bersabar karena rekening efek disita. Namun WAL tidak memikirkan bahwa para Pemegang Polis saat ini pun sudah dalam kesulitan apalagi di tengah pandemi Covid-19 ini.

“Sekarang saatnya WAL yang bergerak dan merespons tuntutan kami. Bahkan Minggu tanggal 3 September 2020 dalam RDP dengan Komisi III DPR RI Jampidsus Ali Mukartono menyampaikan bahwa manajemen WAL tidak pernah menyampaikan klarifikasi bahwa dana yang disita adalah merupakan dana milik nasabah, yang diperoleh dari kerja keras nasabah dan bukan dari hasil korupsi,” ujar Rudiansyah

Humas P3W, Freddy Handojo menambahkan para nasabah akan terus memperjuangkan hak-hak mereka hingga dipenuhi WAL.

“Kami tidak akan berhenti hingga saat ini, kami akan terus berjuang hingga uang-uang kami yang merupakan hak kami, dibayarkan,” ujar Freddy.

4 comments

Leave a reply

Iconomics