Pemerintah Utamakan UMKM dalam PEN Akibat Covid-19

0
645
Reporter: Yehezkiel Sitinjak

Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kemenko Perekonomian Iskandar Simorangkir /Dok.Ekon

Pemerintah akan mengutamakan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) dalam rangka pemulihan ekonomi nasional (PEN) akibat pandemi Covid-19. Terlebih peranan UMKM terhadap pertumbuhan perekonomian cukup berpengaruh.

Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kementerian Koordinator (Kemenko) Perekonomian Iskandar Simorangkir mengatakan, dari segi produk domestik bruto (PDB), kontribusi UMKM mencapai 61% pada 2018.

Di samping itu, kata Iskandar, penyerapan tenaga kerja dari UMKM pun mencapai 97%, sementara kontribusi UMKM pada ekspor non-migas mencapai 14,37%. “Karena pentingnya dan strategisnya UMKM ini, salah satu program PEN yang dilakukan pemerintah adalah pengembangan UMKM. Mengingat akibat Covid-19, banyak yang terkena dampak, salah satunya adalah UMKM,” kata Iskandar saat telekonferensi pers secara virtual, Senin (7/9).

Iskandar menuturkan, UMKM merupakan segmen yang paling terdampak Covid-19. Survei Asosiasi Business Development Services Indonesia (ABDSI) menunjukkan, 36,7% dari jumlah UMKM tidak ada penjualan. Lalu, 27% mengalami penurunan penjualan lebih dari 60%, kemudian 15% penjualannya turun 31%-60% , dan 14,2% penjualannya turun 10%-30%.

Baca Juga :   Pemerintah Perluas Target Penerima KUR Syariah

“Krisis sekarang karena adanya PSBB, dan sosial atau physical distancing, maka aktivitas UMKM banyak terhenti sehingga implikasinya banyak sekali UMKM mengalami kesulitan,” kata Iskandar.

Karena itu, kata Iskandar, pemerintah telah menyiapkan 5 program besar PEN untuk membantu UMKM. Pertama, pembebasan PPh final UMKM; kedua, perpanjangan subsidi bunga untuk Kredit Usaha Rakyat (KUR) sebesar 6% sampai Desember 2020; ketiga, penempatan dana pemerintah di Bank Himbara dan BPD untuk penyaluran kredit modal kerja bagi UMKM.

Keempat, penjaminan kredit UMKM oleh pemerintah berupa pembayaran iuran imbal jasa penjaminan (IJP) terhadap kredit UMKM; dan terakhir  Banpres Produktif berupa dana hibah dari pemerintah sebesar 2,4 juta kepada 12 juta pelaku usaha mikro agar dapat memulai usaha mereka.

Iskandar mengatakan, pemerintah juga telah memperluas skema KUR dengan menambahkan KUR Supermikro. KUR Supermikro merupakan kredit modal kerja dengan bunga 0% yang disubsidi pemerintah sampai akhir tahun ini. Plafon pinjaman KUR Supermikro ini sampai dengan Rp 10 juta dan difokuskan untuk diberikan kepada tenaga kerja yang terkena pemutusan hubungan kontrak (PHK) ataupun ibu rumah tangga yang terdampak oleh pandemi Covid-19.

Baca Juga :   Pemerintah Luncurkan Program Kerja Sama Pinjaman PEN untuk Pemda

“Kenapa diperlukan KUR Supermikro? Pemerintah sudah memberikan banpres produktif untuk merestart modal kerja daripada UMKM. Dalam rangka ekspansi usahanya, para UMKM yang restart ekonominya membutuhkan modal kerja yang lebih besar. Karena itu, KUR Supermikro hadir untuk menjembatani kebutuhan pembiayaan dari usaha-usaha UMKM tersebut,” katanya.

Leave a reply

Iconomics