Pengamat: Tak Ada Alasan untuk Naikkan Tarif Listrik 2020

0
517

Tarif listrik dinilai tidak perlu naik pada tahun depan kendati subsidi mengalami penurunan. Bahkan tarif listrik dinilai memungkinkan akan turun pada 2020.

Setidaknya itu menurut pengamat ekonomi Universitas gadjah Mada Fahmy Radhi. Berdasarkan variabel pembentuk harga listrik, tarif tidak perlu naik.

Terutama dengan skema penetapan tarif listrik secara otomatis (automatic adjustment), justru tarif sangat mungkin akan turun 2020.

Sebelumnya, pemerintah dan Badan Anggaran DPR sepakat memangkas subsidi listrik sebesar Rp 7,4 triliun pada 2020. Akibatnya, PLN (Persero) akan menerapkan automatic adjustment bagi pelanggan listrik 900 VA.

Istilah ini merupakan mekanisme penyesuaian tarif listrik secara otomatis berdasarkan tiga variable pembentuk harga pokok penyediaan (HPP) listrik yaitu harga minyak mentah Indonesia (ICP), inflasi, dan kurs rupiah terhadap dolar AS.

Dikatakan Fahmy, mencermati perkembangan tahun ini, maka ketiga variabel pembentuk HPP listrik itu cenderung mengalami penurunan dan penguatan. Semisal, rata-rata ICP sudah turun ke level US$ 63 per barel atau lebih rendah dari asumsi APBN 2019 sebesar US$ 65 per barel.

Baca Juga :   Wamen BUMN Sebut Tujuan INA Bawa Investasi Luar untuk Masuk Indonesia

Sedangkan untuk kurs rupiah hingga Agustus 2019, tercatat Rp 14.148 per dolar AS atau lebih kuat ketimbang asumsi APBN dan RKAP PLN 2019 sebesar Rp 15.000. Pun demikian dengan inflasi Agustus 2019 hanya 0,12% atau 3,49% secara tahunan.

Di samping ketiga indikator itu, kata Fahmy, biaya energi primer yang juga menentukan HPP listrik cenderung tetap dan ada yang turun. Harga batu bara mandatory domestic (DMO) yang dijual ke PLN tetap US$ 70 per ton. Sementara harga gas cenderung turun.

Belum lagi keberhasilan PLN dalam hal efisiensi khususnya susut jaringan dan operasional keuangan, juga menjadi faktor penurun HPP listrik selama 2019. “Berdasarkan kecenderungan penurunan ICP, penguatan kurs, stabilitas inflasi, penurunan harga energi primer, utamanya batu bara dan gas, serta efisiensi yang dilakukan PLN, maka HPP listrik mengalami penurunan,” kata Fahmy.

Lebih lanjut Fahmy mengatakan, dengan penurunan HPP listrik itu, semestinya tarif listrik tahun depan dengan skema yang sudah disebutkan itu mengalami penurunan.

Baca Juga :   Prabowo Sebut Peran Anak Muda Penting dan Aneh Bila Dilarang Berpartisipasi di Politik Indonesia

Karena itu, tidak ada hal mendesak bagi pemerintah untuk menaikkan tarif listrik. Justru semestinya tahun depan tarif listrik berpeluang turun. [Ant]

Leave a reply

Iconomics