Pertumbuhan Transaksi Uang Elektronik dan Implementasi QRIS

0
112
Reporter: Yehezkiel Sitinjak

Bank Indonesia (BI) mencatat jumlah transaksi uang elektronik tumbuh sebesar 188,31% secara tahunan pada Desember 2019. Pertumbuhan tersebut sejalan dengan transaksi non-tunai menggunakan anjungan tunai mandiri (ATM), kartu debit dan uang elektronik yang secara keseluruhan tumbuh 2,45% secara tahunan.

Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, meski uang elektronik tumbuh secara signifikan, tapi komposisi dari total transaksi non-tunai masih didominasi penggunaan kartu ATM/kredit sebesar 92,92%. Pertumbuhan transaksi uang elektronik sejalan dengan perkembangan nyata di mana preferensi masyarakat terhadap penggunaan uang digital semakin menguat.

“Ke depan, BI terus mendorong digitalisasi ekonomi dan keuangan, termasuk di dalamnya penguatan inklusi ekonomi, melalui implementasi Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia 2025,” kata Perry di Jakarta, Kamis (23/1).

Untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap penggunaan transaksi uang elektronik, kata Perry, BI akan terus memperluas implementasi QR Indonesian Standard (QRIS). Mulai dari transaksi di pasar tradisional, perguruan tinggi, hingga transaksi lintas negara.

“Koordinasi dengan pemerintah untuk perluasan akseptasi transaksi non-tunai dilakukan dengan percepatan elektronifikasi transaksi pada penyaluran bantuan sosial, sektor transportasi, dan transaksi keuangan pemerintah khususnya di daerah,” kata Perry.

Baca Juga :   Kemenkeu Beberkan Peran Penting Sektor Keuangan dalam Perekonomian Nasional

Sebagai informasi QRIS merupakan standar QR Code yang disusun oleh BI dan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) untuk pembayaran digital melalui aplikasi uang elektronik server based, dompet elektronik, atau mobile banking. Setiap penyedia Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran atau PJSP berbasis QR (termasuk PJSP asing) wajib menggunakan QRIS seperti diatur BI dalam PADG No.21/18/2019 tentang Implementasi Standar Internasional QRIS untuk Pembayaran.

1,2 Juta Merchant
Di tempat yang sama, Kepala Departemen Komunikasi BI Onny Widjanarko menuturkan, sejauh ini sudah 1,2 juta merchant yang sudah terdaftar dalam ekosistem QRIS. BI akan tetapi tetap mengantisipasi peningkatan jumlah merchant seiring pertumbuhan jumlah merchant yang akan bergabung pada platform yang disediakan para Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP).

Sejak 1 Januari 2020, kata Onny, seluruh merchant PJSP yang terdaftar di BI akan menggunakan QRIS. Soal target, Onny mengaku BI masih mengkaji jumlah total merchant yang menggunakan QR di Indonesia. Onny juga tidak menjawab soal jumlah PJSP yang sudah masuk dalam ekosistem QRIS.

Baca Juga :   Bank Indonesia PD Rupiah Kembali Perkasa Pada Tahun 2023

“Semua merchant yang menggunakan kode QR itu harus menggunakan QRIS. Kan pemain (PJSP) QR itu banyak, nah semuanya itu harus pakai QRIS. Dan setiap pemain ada merchant-nya, harapan kami adalah semua merchant itu menggunakan ke QRIS,” kata Onny.

Di samping yang sudah disebutkan itu, Onny mengingatkan merchant yang ingin menggunakan sistem pembayaran QRIS tidak perlu mendaftar langsung ke BI. Mereka akan dibantu dalam prosesnya oleh PJSP tempat merchant itu terdaftar.

Leave a reply

Iconomics