PSBB Kembali Diberlakukan, Kawasan Wisata Ancol Ditutup

0
1044
Reporter: Petrus Dabu

PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk kembali menutup kawasan wisata Taman Impian Jaya Ancol mulai hari ini, Senin (14/9) hingga batas waktu yang belum ditentukan.

Arena wisata yang ditutup adalah Dunia Fantasi, Sea World Ancol, Atlantis Water Adventures dan Ocean Dream Samudra.

Penutupan tersebut dilakukan menyusul kembali diberlakukannya Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) di DKI Jakarta yang tertuang dalam Peraturan Gubernur DKI No.88 tahun 2020.

“Kebijakan tersebut berdampak pada berkurangnya penerimaan Perseroan selama ditutupnya operasional,” ujar Agung Praptono, Sekretaris Perusahaan PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk dalam pengumuman di Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (14/9).

Sebelumnya, saat konferensi pers di Jakarta, Minggu (13/9), Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebutkan bahwa salah satu tempat yang ditutup selama PSBB ini adalah taman rekreasi dan semua kegiatan hiburan.

Pada semester pertama 2020, pendapatan PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk turun 58,18% menjadi Rp254,21 miliar, dari Rp607,9 miliar pada semester pertama 2019.

Perusahaan dengan kode saham PJAA ini juga menderita rugi bersih sebesar Rp146,38 miliar, dari sebelumnya pada semester pertama 2019 membukukan laba bersih sebesar Rp71,23 miliar. Kinerja keuangan yang buruk ini merupakan dampak dari penerapan PSBB pada April hingga Juli lalu.

Baca Juga :   Bank DKI Tegaskan Kredit untuk Ancol Tak Terkait E-Formula

Harga saham PJAA pada perdagangan Senin (14/9) hingga pukul 14.45 WIB berada di level Rp494 per saham, turun 0,4%. Sementara IHSG secara keseluruhan naik 2,53% ke level 5.143,79. Pelaku pasar menilai PSBB kedua ini relatif lebih moderat dibandingkan PSBB pertama yang ketat.

 

Leave a reply

Iconomics