Rekening Efek Masih Digembok Kejaksaan, WanaArtha Life Resmi Ajukan Gugatan Praperadilan

0
3312
Reporter: Petrus Dabu

PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha atau WanaArtha Life akhirnya mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, setelah sejak Februari lalu rekening efek perusahaan itu diblokir Kejaksaaan Agung.

Upaya hukum ini disampikan oleh Yanes Y. Matulatuwa, Presiden Direktur WanaArtha Life dalam surat terbarunya pada Rabu (22/4).

“Melalui surat ini kami ingin menyampaikan kepada para pemegang polis, bahwa WanaArtha Life telah mengajukan upaya hukum praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan,” tulis Yanes dalam surat yang salinannya diperoleh Iconomics, Kamis (23/4).

Ini merupakan suarat ke-8 yang dikirim Yanes keapada para nasabah sejak rekening efek perusahaan yang dipimpinnya diblokir Kejaksaan Agung, karena diduga masuk dalam pusaran mega skandal korupsi di PT Asuransi Jiwasraya. Manajemen WanaArtha telah membantah dan mengklarifikasi perihal dugaan keterlibatan mereka dalam kasus yang merugikan negara Rp 16,81 triliun menurut audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) itu.

Data Kejaksaaan Agung, WanaArtha tercatat 2 kali melakukan transaksi penjualan saham Hanson International (MYRX) – perusahaan milik Benny Tjokrosaputro – kepada Jiwasraya sebagai pembeli. Transaksi itu dilakukan pada 15 Desember 2016 dan 26 April 2017. Tiap-tiap transaksi sekitar Rp 175 juta dan Rp 69 juta.

Baca Juga :   Tak Terlibat Jiwasraya, Penyidik Tak Bisa Sita Rekening Efek WanaArtha

Karena diduga masuk dalam pusaran kasus Jiwasraya, sejak Februari lalu pun rekening efek milik WanaArtha diblokir. Nasabahnya pun gelisah karena tidak bisa mencairkan polis yang jatuh tempo.

Untuk menenangkan nasabah, Yanes rajin mengirim surat yang berisi perkembangan status pemblokiran dan upaya yang dilakukan WanaArtha agar gembok pemblokiran itu dibuka. Surat pertama dibuat pada 12 Februari 2020, kemudian 27 Februari, 4 Maret, 10 Maret, 18 Maret, 9 April, 16 April dan yang ke-8 pada Rabu 22 April.

Yanes mengatakan manajemen WanaArtha Life sangat memahami kegelisahan dan ketidaknyamanan yang dirasakan oleh para pemegang polis.

“Kami mohon maaf karena saat ini kami belum dapat melaksanakan dan memenuhi hak-hak para pemegang polis dan kami menjamin bahwa dana pemegang polis yang ada di rekening WanaArtha Life tetap aman,” tulisnya.

Kegelisahaan para pemegang polis ini sebagiannya terekam dalam petisi online di Change.org. Sudah lebih dari 3.000 partisipan yang meneken petisi yang dibuat oleh orang bernama Andreas W itu.

Leave a reply

Iconomics