Satu per Satu Bank Eksekusi Relaksasi Kredit

0
1135
Reporter: Arif Hatta & Yehezkiel Sitinjak

Relaksasi atau pelonggaran pembayaran kredit sudah mulai dilakukan oleh sejumlah bank. Salah satu debitur Bank Rakyat Indonesia (BRI) yang berlokasi di Purwakarta bercerita kepada Iconomics perihal kebijakan kelonggaran tersebut.

Sumber yang enggan disebutkan identitasnya ini mendapat kelonggaran hanya membayar bunga sampai menunggu stabil akibat wabah corona. Ia menerima tawaran tersebut meski sebenarnya Agustus ini selesai kewajiban cicilannya.

Proses pelonggaran tersebut relatif singkat. Ia menceritakan tawaran tersebut diberikan oleh BRI pada Jumat (27/03/2020) dan pada hari itu pula permohonan tersebut diproses. Lalu ia diinformasikan pada hari Senin (30/03/2020) tinggal tanda tangan.

Direktur Utama Bank BRI Sunarso mengatakan khusus untuk usaha skala mikro, BRI pun menyediakan skema restrukturisasi lain berupa penundaan pembayaran cicilan pokok bulanan selama maksimal 1 tahun.

“BRI secara aktif juga melakukan monitoring dan memberikan pendamping secara langsung terhadap program restrukurisasi yang dijalankan oleh para debitur BRI sebagai upaya perseroan untuk menjalankan asas prudential banking dan selective growth,” kata Sunarso dalam keterangan resminya di Jakarta, Jumat (27/03/2020).

Baca Juga :   Berpeluang, Aset Bank Syariah Mampu Tumbuh 2 Digit di Masa Pandemi

Selain BRI, bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN) lainnya yang tengah mengeksekusi pelonggaran tersebut adalah Bank BNI dan Bank Mandiri.

Corporate Secretary Bank Mandiri Rully Setiawan mengatakan dalam rangka mengikuti aturan OJK itu, perusahaannya menerapkan beberapa kebijakan. Pertama, nasabah yang terdampak Covid-19 dengan pinjaman kurang dari Rp10 miliar, mendapatkan keringanan berupa penundaan pembayaran angsuran.

Berdasarkan pantauan Iconomics, Bank bjb , Maybank Indonesia, Maybank Finance dan Wahana Ottomitra Multiartha (WOM Finance) telah mengumumkan kepada nasabah tentang relaksasi kredit/pembiayaan. Bank bjb menuliskan agar debitur menghubungi cabang terdekt untuk mendapatkan informasi dan solusi terhadap fasilitas kredit yang dimiliki oleh debitur.

Adapun grup Maybank menuliskan Maybank Indonesia dan kedua anak perusahaan, yakni Maybank Finance dan WOM Finance berupaya mendukung kebijakan stimulus keringanan kredit Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan secara aktif memonitor kondisi nasabah terdampak Covid-19. Mereka juga akan melakukan penyesuaian ketentuan kredit sesuai kondisi masing-masing nasabah.

Leave a reply

Iconomics