Setelah Didemo, Kresna Life Berkomitmen Buka Dialog Seluas-luasnya dengan Nasabah

1
842
Reporter: Petrus Dabu

PT Asuransi Jiwa Kresna (Kresna Life) melalui ketua Tim Penyelesaian Polis PIK & K-LITA, Supriyadi SH. MH, memohon maaf atas timbulnya persepsi keterbatasan komunikasi antara manajemen dengan pemegang polis selama ini, dan perusahaan ingin membuka dialog seluas-luasnya dengan para Pemegang Polis.

Dalam siaran pers yang diterima Iconomics, disebutkan bahwa komitmen tersebut disampaikan dalam diskusi yang diadakan antara Tim Penyelesaian Polis PIK & K-LITA dengan para pemegang polis pada 11 Agustus 2020. Namun, tidak disebutkan lokasi pertemuan dan perwakilan nasabah yang hadir.

Manajemen Kresna Life menyatakan perusahaan berkomitmen dengan itikad baik ingin menyelesaikan setiap proses yang ada untuk mencapai solusi terbaik, win win solution melalui musyawarah mufakat secara kekeluargaan. Namun, diakui perusahaan tidak bisa melewati proses ini dengan baik tanpa adanya dukungan dari para pemegang polis.

“Maka dari itu, perusahaan menunjuk Tim Penyelesaian Polis (TPP) untuk membantu Kresna Life untuk memperbaiki dan meningkatkan komunikasi dengan pemegang polis. Kami akan mendengar dan menampung setiap masukan untuk perusahaan terkait skema dan proses penyelesaian,” ujar Supriyadi dalam keterangan tertulis, yang diterima Iconomics, Rabu (12/8).

Baca Juga :   Benny Wullur: Kami Akan Ajukan PK atas Pembatalan PKPU oleh Mahkamah Agung

Supriyadi mengatakan pihaknya akan melayani segala bentuk masukan, keluhan, pertanyaan, dan pengajuan terkait penyelesaian Polis PIK dan K-LITA, dan membantu Kresna Life selama proses penyelesaian polis kepada para pemegang polis. Hal ini juga bertujuan untuk menghindari kesimpangsiuran informasi terkait proses yang ada.

“Kami akan berusaha untuk melayani setiap komunikasi yang masuk, dan kami harap pemegang polis agar bersabar jika masih belum mendapat respon dari kami, dan mohon sampaikan complaint kepada kami jika tidak dapat menghubungi kami pada jalur komunikasi yang tersedia,” ujarnya.

Ketua Tim Penyelesaian Polis PIK & K-LITA, Supriyadi SH. MH berdialog dengan nasabah Kresna Life, Selasa (11/8)/Dok.Kresna Life

Kresna Life, jelasnya, membuka dialog dan jalur komunikasi ini seluas-luasnya agar para pemegang polis dapat berkomunikasi langsung dengan manajemen agar dapat memproses semua masukan yang ada dan menyelesaikan proses ini dengan baik. “Jadi tidak perlu ke regulator atau ke pihak lain, agar kondisi tetap kondusif,” ujarnya.

Manajemen juga mengimbau para pemegang polis agar tetap tenang, dan memohon dukungan pemegang polis selama proses penyelesaian ini. “Karena jika timbul kegaduhan, akan berpotensi negatif terhadap kinerja saham, kinerja perusahaan, dan sentimen pasar,” ungkapnya.

Baca Juga :   PKPU Kresna Life Berakhir Damai, Pembayaran Awal kepada Nasabah Mulai Dilakukan

Informasi yang diperoleh Iconomics, pada 10 Agustus 2020, tiga nasabah Kresna Life sudah bertemu dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Mereka diterima oleh empat orang perwakilan OJK yaitu tiga orang dari Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen dan satu orang dari Bidang Pengawasan Asuransi.

Salah satu perwakilan nasabah yang hadir dalam pertemuan dengan OJK itu adalah politikus dan anggota DPRD DKI Jakarta Inggard Joshua. “Saya terima kasih kepada OJK karena menerima kami dengan baik. Dan telah pula melayangkan surat panggilan kepada manajemen Kresna Life. Pertemuan itu diagendakan pada pekan depan. Mudah-mudahan ada perdamaian dan masing-masing pihak saling menghargai,” ujar Inggard.

Informasi yang diperoleh Iconomics, dalam pertemuan itu, pihak OJK menyampaikan bahwa skema penyelesaian polis yang dibuat oleh manajemen Kresna Life belum disetujui OJK. Regulator dan pengawas industri jasa keuangan itu juga sudah meminta transparansi pendanaan operasional Kresna Life.

Dihubungi terpisah, manajemen Kresna Life mengungkapkan skema penyelesaian polis yang diumumkan pada 3 Agustus lalu itu sudah diinformasikan ke OJK. “Manajemen telah menginformasikan ke OJK terkait surat pemberitahuan tentang rencana penyelesaian kepada para pemegang polis  asuransi Protecto Investa Kresna dan asuransi Kresna Link Investa,” tulis manajemen tanpa menjelaskan apakah rencana penyelesaian itu sudah disetujui OJK atau belum.

Baca Juga :   Kresna Life Umumkan Tahapan Lanjutan Penyelesaian Polis Asuransi PIK dan K-LITA

Anggota Dewan Komisioner OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen Tirta Segara belum merespons pertanyaan Iconomics terkait rencana penyelesaian polis yang dibuat manajemen Kresna Life itu.

Sebelumnya, sekitar 70 nasabah Kresna Life mendatangi manajemen Kresna Life di Gedung Kresna Tower, Jakarta pada Jumat pekan lalu. Unjuk rasa itu terkait dengan penolakan nasabah atas skema penyelesaian kewajiban perusahaan yang ditawarkan manajemen Kresna Life pada 3 Agustus lalu. Namun, manajemen Kresna Life menolak bertemu langsung dengan nasabah, tetapi hanya melalui aplikasi zoom meeting.

Dalam siaran persnya pada 4 Agustus lalu, Kresna Life mengumumkan jadwal rencana penyelesaian polis K-LITA dan PIK dengan nominal premi di atas Rp 50 juta. Rencana penyelesaian kewajiban ini akan dilakukan secara bertahap dengan penyelesaian pertama sebesar Rp 50 juta per polis.

Penyelesaian kewajiban kepada nasabah ini berlangsung hingga tahun 2026. Jangka waktu penyelesaian berbeda-beda untuk masing-masing kelompok nilai polis.

1 comment

Leave a reply

Iconomics