Soal Konsolidasi Perbankan, Apa Kata OJK?

0
156

Konsolidasi perbankan di Indonesia akan melahirkan bank-bank yang kompetitif dan lentur dengan perubahan industri. Wajar saja, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang mengatur dan mengawasi perbankan mendorong adanya konsolidasi.

Dalam pidato penutupan Indonesia Banking Expo 2019 yang digelar Perbanas di Jakarta, Rabu petang (6/11/2019), Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Heru Kristiyana mengatakan konsolidasi perbankan akan melahirkan bank-bank yang mampu menghadapi tantangan dan tuntutan inovasi produk dan layanan berbasis teknologi sehingga memiliki kemampuan adaptasi lebih besar.

Konsolidasi perbankan juga mendorong bank nasional tidak hanya tangguh di lingkup domestik, namun juga kompetitif di lingkup regional dan global.

Untuk mempersiapkan konsolidasi perbankan ini, OJK selaku regulator tengah melakukan kaji ulangterhadap kebijakan yang sudah tidak relevan dan akan menyesuaikan peraturan yang diperlukan sesuai tujuan untuk mewujudkan struktur Perbankan Nasional yang tangguh, efektif, berdaya saing dan berkotribusi.

Kebijakan konsolidasi perbankan nantinya tidak hanya diarahkan melalui skema penggabungan, peleburan, atau integrasi antarbank, namun juga akan diperluas melalui pengambilalihan yang diikuti dengan pembentukan kelompok usaha bank tanpa adanya kewajiban penggabungan.

Baca Juga :   BTN Tunjuk Ramon Armando sebagai Corporate Secretary yang Baru

Pengambilalihan yang diikuti dengan pembentukan kelompok usaha bank tersebut dimaksudkan agar bank-bank kecil tetap mendapat ruang dan diperkuat melalui sinergi dalam kelompok usaha bank besar.

OJK akan mempertegas kebijakan konsolidasi perbankan untuk mendorong industri perbankan menjadi lebih efisien, berdaya saing dan kontributif bagi perekonomian nasional dalam waktu yang cepat.

Konsolidasi perbankan merupakan salah satu upaya mendorong industri perbankan mencapai level yang lebih efisien menuju skala ekonomi yang lebih tinggi dan sudah dilakukan sejak tahun 2004.

Leave a reply

Iconomics