Tarif Listrik Digratiskan Tiga Bulan, Bagaimana Kesiapan PLN?

0
593
Reporter: Petrus Dabu

Presiden Joko Widodo menginstruksikan untuk menggratiskan biaya listrik bagi pelanggan 450VA yang jumlahnya sekitar 24 juta pelanggan. Libur bayar dilakukan selama tiga bulan yaitu April, Mei dan Juni.

Sedangkan untuk pelanggan 900VA yang jumlahnya sekitar 7 juta pelanggan akan didiskon 50 persen. Artinya hanya membayar separuh saja untuk bulan April, Mei, dan bulan Juni 2020.

Kebijakan tersebut merupakan bagian dari jaring pengaman sosial yang disiapkan pemerintah untuk menghadapi pandemi virus Corona baru (Covid-19).

Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara (PLN),  Zulkifli Zaini mengatakan kebijakan pembebasan tagihan untuk pelanggan 450VA dan keringanan tarif listrik 50% tersebut sudah dibicarakan dan dikoordinasikan dengan PLN.

“Kami sangat mendukung dan siap melaksanakan kebijakan Pemerintah yang disampaikan oleh Presiden RI Bapak Joko Widodo,” tuturnya seperti dikutip dari siaran pers, Selasa (31/3).

Zaini mengatakan kebijakan ini diharapkan dapat meringankan beban masyarakat yang terdampak akibat pandemi global Covid-19 yang mengakibatkan lesunya perekonomian. Program pembebasan tagihan dan keringanan pembayaran tersebut dimaksudkan untuk melindungi masyakarat yan gpaling terdampak pandemi.

Baca Juga :   Dirut PLN: Kondisi Kelistrikan Sangat Aman, Sederetan Strategi Dilakukan PLN untuk Tidak Blackout

“Saat ini masyarakat diimbau untuk tetap di rumah. Berkegiatan di rumah. Tujuannya untuk mencegah penularan yang makin luas. Pembebasan dan diskon tarif listrik ini diharapkan dapat mendukung hal tersebut. Jadi masyarakat, khususnya yang tidak mampu, tidak harus khawatir dalam menggunakan listrik selama musim yang sulit ini,” pungkas Zulkifli.

Leave a reply

Iconomics