Terdampak Covid-19, Kadin Minta Stimulus Korporasi

0
546
Reporter: Yehezkiel Sitinjak

Pandemi Covid-19 memukul dunia usaha. Dan situasinya kian buruk dengan adanya penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Sebab, menghentikan hampir seluruh kegiatan perekonomian.

Karena itu, kata Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Hubungan Internasional Shinta Widjaja Kamdani, pemerintah perlu segera mengeluarkan bantuan berupa stimulus kepada para korporasi dan pelaku usaha swasta yang terdampak Covid-19. Dampaknya sangat terasamulai dari yang paling bawah hingga yang paling atas.

“Kami mengapresiasi pemerintah sudah mengeluarkan kebijakan dan stimulus dan kami menunggu bahwa nanti akan ada stimulus untuk koperasi atau pelaku usaha swasta. Namun memang kami butuh dalam waktu yang lebih singkat karena kami pada kondisi yang sudah parah,” kata Shinta dalam webinar di Jakarta, Jumat (29/5).

Data Kadin, kata Shinta, menunjukkan pandemi Covid-19 yang sedang berlangsung saat ini menyebabkan dunia usaha merumahkan atau bahkan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap sekitar 6 juta pekerja. Mayoritas dari jumlah ini dirumahkan, tidak di-PHK. Ini dilakukan karena perusahaan-perusahaan tidak memiliki cashflow yang cukup untuk pesangon apabila melakukan PHK kepada karyawan.

Baca Juga :   Menko Airlangga Soroti Pengembangan UMKM, Mulai Soal Ekspor hingga Pembiayaan

Jumlah karyawan yang dirumahkan atau di-PHK berdasarkan sektoral, Kadin mencatat sebanyak 1,4 juta pekerja dari sektor perhotelan dan restoran, 2,1 juta dari sektor pertekstilan, 1,4 juta dari sektor transportasi darat, dan 400 ribu dari sektor retail.

“Namun, kalau melihat dari aspek tenaga kerja, yang mengkhawatirkan adalah karena kita banyak sekali memiliki tenaga kerja informal. Ini sesuatu yang kita harus perhatikan. Dan juga kalau kita lihat sekarang banyak umkm yang  mulai naik ke menengah sekarang bisa turun lagi. Ini menjadi perhatian sangat penting,” kata Shinta.

Sebagai informasi, data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan jumlah pekerja informal per Februari 2020 sebanyak 74 juta orang. Pekerja informal berkontribusi pada 56,5% dari total angkatan tenaga kerja di Indonesia sebanyak 137,9 juta orang.

Leave a reply

Iconomics