Wamen BUMN: Soal Klaim, Kami Akan Utamakan Nasabah Tradisional Jiwasraya

0
125
Reporter: Yehezkiel Sitinjak

Kementerian BUMN akan memprioritaskan pemegang polis tradisional yang terkait dengan kasus gagal bayar klaim PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Tahapan awal pembayaran klaim polis tradisional akan diutamakan untuk pensiunan.

“Karena keterbatasan dana, nasabah tradisional khususnya pemegang polis pensiunan yang sudah jatuh tempo yang diutamakan. Itu yang kita akan bayar sebagai batch pertama,” kata Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo di Hotel Kempinski Ballroom, Jakarta, Rabu (11/3).

Tiko demikian sapaan akrab Kartika mengatakan, untuk pemegang polis Jiwasraya JS Saving Plan, Kementerian BUMN akan bertemu dengan nasabah di April nanti untuk membahas negosiasi jumlah bayaran. Soalnya, jumlah klaim pemegang polis JS Saving Plan yang telah jatuh tempo mencapai Rp 16,3 triliun.

“Untuk Saving Plan, saya sampaikan tidak mungkin bayar penuh, pasti bertahap. Untuk itu kita akan perlu negosiasi,” kata Tiko.

Salah satu langkah yang sedang dipertimbangkan Kementerian BUMN untuk menalangi klaim dana nasabah itu adalah dengan menjual aset Jiwasraya seperti pusat perbelanjaan Cilandak Town Square. Mengenai rencana ini, Tiko menyebutkan, bisa saja aset tersebut dijual ke BUMN lain.

Baca Juga :   Indonesia Investment Authority dan Silk Road Fund Selesaikan Transaksi Investasi di Kimia Farma dan Kimia Farma Apotek

Dia lantas menyebut PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero) yang mungkin bisa membeli aset tersebut. “Bahana kan juga punya uang, jadi kami mengira karena itu asetnya bagus sekali kemungkinan (dijual) ke BUMN lain khususnya Bahana,” kata Tiko.

Menurut Tiko, Cilandak Town Square merupakan aset dengan prospek yang cukup bagus. Karena itu, Kementerian BUMN akan mengusahakan agar aset ini dapat dikelola perusahaan BUMN lain seperti Bahana yang punya pengalaman mengelola aset properti.

Sebelumnya, Kementerian BUMN disebut telah menyiapkan dana dan skema pembayaran tahap pertama kepada pemegang polis asuransi Jiwasraya. Pembayaran akan dilakukan pada akhir Maret 2020 setelah mendapatkan persetujuan dari DPR di rapat Panitia Kerja (Panja) dengan Komisi VI dan XI. Salah satu sumber dana segar yang diharapkan adalah penjualan Cilandak Town Square yang diperkirakan mencapai Rp 2 hingga Rp 3 triliun.

Leave a reply

Iconomics