Antisipasi Serangan Covid-19, Ini Langkah Taspen Layani Nasabah

0
699
Reporter: Antara

Taspen cabang Purwokerto menyerahkan Tabungan Hari Tua (THT) dan santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK)/Taspen

PT Taspen (Persero) tidak lagi menerapkan pelayanan pembayaran pensiun langsung ke kantor atau bank mulai April 2020. Pembayaran dianjurkan melalui authomatic teller machine (ATM) sebagai upaya mengatasi penyebaran Covid-19.

Menurut Direktur Operasional Taspen Mohamad Jufri, salah satu badan usaha milik negara (BUMN) yang memiliki bisnis berkaitan dengan pelayanan publik, Taspen menerapkan physical distancing atau jaga jarak fisik dalam mengantisipasi penyebaran virus Covid-19.

“Untuk itu penerima pensiun dapat mengambil uang pensiunnya melalui automatic teller machine (ATM) kantor bayar masing–masing per bulan April 2020,” ujarnya melalui keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu (28/03/2020).

Sedangkan untuk pembayaran pensiun yang dilakukan melalui Pos Indonesia diterapkan pengaturan jadwal kepada para penerima pensiun.

“Hal ini dilakukan dalam rangka memberikan kenyamanan dan keamanan bagi para peserta pensiun Taspen,” katanya.

Jumlah peserta pensiun Taspen, per April 2020, tambahnya, sebanyak 2.726.035 orang dengan jumlah titik layanan perbankan dan Pos Indonesia sebanyak 15.637 titik. Sampai dengan kondisi darurat bencana wabah dinyatakan dicabut oleh Pemerintah, kegiatan enrollment juga ditiadakan untuk sementara.

Baca Juga :   Program Kartu Prakerja Bisa Membantu Mendata Penerima Bansos

Penerima pensiun yang sudah melakukan enrollment dihimbau untuk melakukan otentikasi melalui aplikasi Taspen Otentikasi (Biometrik) di handphone. Sedangkan bagi penerima pensiun yang belum melakukan enrollment pada kantor bayar maka uang pensiun bulan April 2020 dapat diambil di ATM setelah mendapatkan otorisasi melalui video call oleh masing-masing perbankan kantor bayar penerima pensiun.

Pelaksanaan video call ini akan diinformasikan melalui SMS dan WhatsApp sebelum tanggal pembayaran. Mohamad Jufri juga menegaskan kepada Kantor Bayar Perbankan dan Posindo untuk menetapkan protokol layanan demi mencegah penyebaran virus Covid-19 dalam mengantisipasi apabila masih ada penerima pensiun yang masih datang ke kantor bayar.

“Mengatur jarak antrian dan tempat duduk antara penerima pensiun dan penerima pensiun lainnya minimal 1,5 meter harus dilakukan oleh kantor-kantor bayar,” katanya.

Selain itu dipastikan setiap kantor bayar menyiapkan thermo gun, hand sanitizer, masker, dan penyemprotan disinfektan pada ruang pelayanan, mushola, serta toilet. Ia mengimbau kepada kantor bayar apabila menemukan penerima pensiun yang memiliki suhu tubuh diatas 37,5 derajat agar dievakuasi ke rumah sakit untuk penanganan lebih lanjut.

Leave a reply

Iconomics