BNI Life Bayarkan Uang Pertanggungan untuk Ahli Waris di BSD Rp500 Juta

0
873

PT BNI Life Insurance (BNI Life) membayarkan uang pertanggungan kepada ahli waris nasabah sebesar Rp500 juta. BNI Life akan selalu berkomitmen membayarkan klaim nasabahnya yang meninggal karena kecelakaan.

Penyerahan simbolis uang pertanggungan diserahkan langsung oleh Direktur Keuangan BNI Life Eben Eser Nainggolan didampingi Head of Region  BNI Wilayah Jakarta BSD Retno Murwani kepada Riko, Rika dan Rina sebagai anak/para ahli waris di Kantor BNI BSD, Tangerang pada Kamis (13/08/2020).

“Pelayanan kepada nasabah tetap kami optimalkan dengan melakukan penyerahan klaim kepada 3 ahli waris sebagai bentuk meringankan duka keluarga dari nasabah yang meninggal dunia di tahun ke-2 kepesertaannya menjadi nasabah dari polis BNI Life Plan Multi Protection (BLPM),” kata Eben melalui siaran pers tertulis.

Ahli waris menerima uang pertanggungan sebesar Rp500 juta ditambah nilai Investasi berjalan sebesar Rp164 juta sehingga total yang diterima sebesar Rp664 Juta.

Eben menyatakan BNI Life akan memastikan proses pembayaran hak ahli waris dilakukan secara baik dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Eben menjelaskan bahwa BLPM merupakan  produk asuransi jiwa individu dengan premi yang fleksibel mulai dari Rp300.000 per bulan dengan usia kepesertaan dari 6 bulan sampai dengan 65 tahun. Manfaat produk 100% uang pertanggungan jika tertanggung meninggal dunia oleh sebab apapun, investasi optimal sesuai dengan jenis dana investasi pilihan nasabah dan bisa ditambahkan dengan asuransi tambahan (riders).

Leave a reply

Iconomics