Inilah Cakupan Relaksasi Kredit UOB Indonesia

0
1157

Ilustrasi layanan digital banking dari UOB Indonesia

PT Bank UOB Indonesia (UOB Indonesia) mengumumkan program relaksasi kredit untuk memberikan keringanan likuiditas dan membantu nasabah mengatasi kesulitan keuangan. Program tersebut merupakan bagian dari kampanye global UOB Group #UnitedForYou Relief Programme yang menyatukan kekuatan jaringan UOB untuk membantu meringankan beban keuangan atau kesulitan yang dihadapi masyarakat selama pandemi.

“Di UOB Indonesia, kami berkomitmen untuk mendukung nasabah kami menghadapi berbagai kondisi pasar. Pandemi ini telah menyebabkan penurunan pendapatan masyarakat maupun ekonomi global, termasuk rantai pasokan perdagangan dan bisnis, dan untuk itu kami akan mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk membantu nasabah individu dan nasabah bisnis kami yang terdampak,” kata Presiden Direktur UOB Indonesia Kevin Lam yang dikutip dari siaran pers.

Adapun langkah-langkah keringanan tersebut dilakukan dalam bentuk penangguhan pokok pinjaman dan/atau pembayaran bunga atas fasilitas produk kepemilikan rumah (kredit pemilikan rumah/KPR). UOB Indonesia juga menurunkan pembayaran minimum bulanan 5% dari 10%, mengurangi suku bunga bulanan sebesar 2%, serta biaya keterlambatan pembayaran 1% atau maksimum Rp100.000 untuk tagihan kartu kredit. Penjadwalan ulang dan restrukturisasi pinjaman KPR dan pembayaran kartu kredit berdasarkan kondisi nasabah.

Baca Juga :   Ada Corona, Bank DKI Imbau Masyarakat Gunakan Pembayaran Non Tunai

Selain nasabah perorangan, UOB Indonesia juga memberikan keringanan kredit bagi nasabah bisnis.  Bank ini memberikan keringanan berupa penangguhan pokok pinjaman dan/atau pembayaran bunga. Selain itu, bank juga memberikan perpanjangan jangka waktu pinjaman.

Ketentuan yang disyaratkan oleh UOB Indonesia antara lain memiliki catatan kredit dan pembayaran yang baik dapat mengajukan langkah-langkah keringanan kredit UOB Indonesia. Keringanan tersebut akan ditawarkan berdasarkan tingkat dampak yang mereka alami dari pandemi Covid-19.

Leave a reply

Iconomics