Kadin: P2P Lending Dapat Membantu Permodalan UMKM

0
117
Reporter: Yehezkiel Sitinjak

Ketua Umum mengatakan bahwa permodalan telah menjadi hal yang sangat penting dan krusial untuk pengembangan UMKM ke depannya. Oleh karena itu,

Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menilai permodalan menjadi hal yang penting da krusial dalam pengembangan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM). Karena itu, fintech peer-to-peer (P2P) lending berperan penting untuk mendukung permodalan atau pembiayaan bagi UMKM.

“Apalagi di tengah kondisi pandemi seperti ini, sehingga kebutuhan akan P2P lending akan terakselerasi ke depannya. Harapannya, P2P lending bisa membantu sektor permodalan UMKM di Indonesia,” kata Ketua Umum Kadin Rosan Roeslani dalam acara webinar secara daring, Jakarta, Kamis (3/9).

Untuk mewujudkan hal tersebut, kata Rosan, kolaborasi dengan pemerintah juga menjadi suatu hal yang sangat penting. Tentu saja tanpa melupakan aspek regulasi, keamanan data dan lain sebagainya.

Industri fintech P2P lending, kata Rosan, tumbuh pesat dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya. Pertumbuhan hingga 37 kali lipat dibanding 2017 justru terjadi di masa pandemi Covid-19.

Baca Juga :   Bank DKI Sabet Penghargaan Sebagai BUMD dengan Transformasi Digital yang Jempolan

Rosan karena itu optimistis lewat P2P lending UMKM justru akan melek secara teknologi. Sebab, dari 65 juta pelaku UMKM di Indonesia, baru sekitar 13%-14% yang telah terdigitalisasi. Dan di masa pandemi Covid-19 ini telah terjadi akselerasi terhadap penggunaan ekonomi digital.

“Ini yang dapat membuat UMKM bisa bertahan, dengan memperluas akses market dan mencari sumber pendanaan baru dengan cepat, transparan, terbuka dan harapannya UMKM bisa naik kelas,” kata Rosan.

Rosan mengakui cakupan P2P lending masih terpusat di Pulau Jawa. Sementara penyaluran kredit melalui P2P lending di luar Pulau Jawa baru sekitar 14,2%. Karena itu, kata Rosan, pemerintah sudah seharusnya membangun infrastruktur digital agar cakupan P2P lending semakin luas dan mempercepat transformasi secara nasional.

Anggaran untuk program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar Rp 695 triliun, kata Rosan, dapat juga dimanfaatkan dalam bentuk investasi membangun ekosistem terhadap ekonomi digital. Apalagi anggaran tersebut tidak akan terealisasi secara sepenuhnya untuk disalurkan sebagai stimulus.

“Sesudah Covid-19 berakhir, ini bisa dilihat investasi jangka panjang dengan menerapkan semua sistem jaringan di seluruh Indonesia untuk soft infrastruktur guna mengembangkan P2P lending,” kata Rosan. Selain itu, kata Rosan, pemerintah perlu membuat payung hukum secara baik, benar dan transparan untuk mengatur dan menjaga keberlangsungan industri ini.

Baca Juga :   Kebutuhan Tenaga Kerja Digital Tinggi, Practicum Luncurkan Bootcamp Online di Indonesia

“Kami selalu mendukung keberadaan fintech P2P lending ini dan harapannya bisa menjadi suatu alternatif pembiayaan permodalan terhadap UMKM Indonesia dan juga bisa memberikan permodalan kepada seluruh UMKM yang saat ini belum masuk sektor formal dari finansial atau bank,” katanya.

 

Leave a reply

Iconomics