Kantor Pelayanan Pajak Beri “Hadiah” kepada Pegadaian

0
702

PT Pegadaian (Persero) berkontribusi pada penerimaan negara dari sektor pajak sebesar Rp1,85 triliun. Kontribusi ini pula yang membawa Pegadaian mendapatkan penghargaan atas kontribusi penerimaan pajak 2019 dan sinergi serta dukungan dalam rangka peningkatan pelayanan Pajak.

“PT Pegadaian (Persero) sebagai BUMN akan terus berkomitmen untuk senantiasa menegakkan prinsip-prinsip Tata Kelola Perusahaan yang Baik (GCG). Diantaranya melalui kepatuhan pajak maupun transparansi laporan keuangan,” kata Direktur Keuangan dan Perencanaan Strategis PT Pegadaian (Persero) Ninis K. Adriani dalam siaran pers.

Kepala Kantor Pelayanan Wajib Pajak Besar 4 Budi Prasetya mengatakan Pegadaian merupakan salah satu BUMN terbaik dalam kepatuhan pajak dan dalam mendukung program-program DJP dalam rangka peningkatan kualitas pelayanannya. Hal ini tampak dari ketepatan dalam pembayaran dan pelaporan yang dilakukan dari tahun ke tahun dan ikut aktif dalam program integrasi data perpajakan antara wajib pajak dengan DJP.

“Kami berharap apa yang telah dilakukan Pegadaian dalam mematuhi kewajiban perpajakan ini dapat diteladani oleh lembaga, instansi, maupun perusahaan yang lain sehingga pendapatan negara dari sektor pajak terus meningkat. Dampaknya, pembangunan nasional yang dilakukan dapat berjalan secara berkesinambungan,” kata Budi.

Baca Juga :   Pegadaian: Waspadai Modus Penipuan Lelang Lewat Telegram

Setoran pajak yang dilakukan oleh Pegadaian terus meningkat. Pada tahun 2018 Pegadaian menyetorkan pajak With Holding Tax Rp1,5 triliun, dan tahun 2019 Rp1,85 triliun naik 21,8%. Dengan demikian Pegadaian memberikan kontribusi yang terus meningkat dalam pembangunan nasional.

Dari sisi Kantor Pelayanan Pajak (KPP), pelayanan KPP juga memberikan kemudahan administratif pelaporan dan pembayaran dengan penggabungan 58 laporan pajak percabang di Jakarta menjadi satu laporan terpusat. Hal itu sangat membantu Pegadaian sebagai wajib pajak (WP). Terutama saat ini dimana dicanangkan program integrasi data dalam rangka tranparansi dan kepastian hukum, KPP Wajib Pajak Besar 4 dengan telatennya membimbing Pegadaian untuk dapat mengimplementasikan program tersebut, bahkan dengan melibatkan seluruh fungsi di KPP Wajib Pajak Besar 4, Kanwil Wajib Pajak Besar dan Kantor Pusat DJP.

Leave a reply

Iconomics