Kasus Rekening Ilham Bintang Bukti Lemahnya Perlindungan Data Pribadi

0
686
Reporter: Leo Farhan

Peristiwa pembobolan rekening wartawan senior Ilham Bintang dinilai sebagai lemahnya perlindungan data pribadi di negeri ini. Fakta ini memicu pemerintah terutama Kementerian Komunikasi dan Informatika, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Kementrian Dalan Negeri untuk berkoordinasi dalam hal pengawasan, pengamanan data perbankan serta data penduduk.

“Kami dan Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) sudah meminta operator seluler untuk kembali memastikan SOP pergantian SIM Card di setiap gerainya telah dijalankan dengan ketat dan benar,” kata Kepala Biro Humas Kominfo Ferdinand Setu saat dihubungi di Jakarta beberapa waktu lalu.

Peristiwa yang menimpa Ilham Bintang terungkap dengan modus memanfaatkan data nasabah yang ada di Sistem Layanan Informasi Keuangan milik OJK. Tersangka dengan menggunakan KTP palsu mengambil alih nomer ponsel yang dimiliki korban dengan berpura-pura menjadi korban yang ingin mengganti SIM Card.

Pelaku sukses mengganti SIM Card korban. Singkat cerita pelaku langsung membobol alamat elektronik pribadi korban termasuk m-banking dengan menggunakan one time password (OTP) sebagai alat verifikasi ke platform.

Baca Juga :   Karena Coronavirus, OJK Beri Kelonggaran Selama 2 Bulan untuk Penyampaian Laporan dan RUPS

Dikatakan Ferdinand, selain telah berkoordinasi dengan BRTI soal kartu seluler itu, pemerintah dan DPR sedang membahas RUU Perlindungan Data Pribadi yang mengatur beberapa ketentuan sanksi pidana bagi pelaku pembocoran atau penyalahgunaan data. Ferdinand juga mengimbau kepada warganet agar tidak mengumbar data pribadi ke ruang publik, termasuk media sosial.

“Dalam hal ini, tentunya Kominfo akan terus melakukan literasi digital kepada warganet agar tidak mengumbar ke ruang publik termasuk melalui media sosial,” kata Ferdinand.

Kominfo, kata Ferdinand, akan mulai meningkatkan koordinasi dengan kementerian dan beberapa lembaga terkait termasuk dengan OJK dan Kementerian Dalam Negeri dalam hal pengawasan, pengamanan data perbankan serta data penduduk.

Secara terpisah, pengamat teknologi informasi Heru Sutadi menilai, peristiwa pembobolan rekening Ilham Bintang itu secara nyata kesalahan OJK. Lembaga ini dinilai lalai dalam pengawasan, pengendalian serta pengaturan terhadap bocornya SLIK.

“Kurang maksimal kerjanya. Kurang bisa mengikuti perkembangan ekonomi digital Indonesia saat ini, sehingga kedodoran dalam hal pengaturan, pengawasan dan pengendalian,” kata Heru.

Baca Juga :   OJK Umumkan Survei, Seberapa Optimistis Perbankan Indonesia?

Karena itu, kata Heru, pemerintah dan DPR perlu mereformasi OJK agar agar bisa bekerja mengikuti perkembangan zaman dan ekonomi digital. Juga perlu diisi orang-orang yang paham dengan potensi masalah yang muncul terutama pada sektor jasa keuangan digital.

Leave a reply

Iconomics