Kemenkeu Usul Kenaikan Pagu Anggaran Senilai Rp 938,25 Miliar di 2021

0
462
Reporter: Yehezkiel Sitinjak

Kementerian Keuangan mengusulkan pagu anggaran untuk 2021 senilai Rp 43,3 triliun kepada Komisi XI DPR. Anggaran tersebut mengalami kenaikan sebesar Rp 938,25 miliar dari surat keputusan bersama (SKB) menteri keuangan dan menteri perencanaan pembangunan nasional Republik Indonesia.

“Lima program pagu indikatif berdasarkan SKB Menkeu dan Bappenas Rp 42,369 triliun. Dalam perjalanan diskusi lanjutan ada penyesuaian sehingga naik menjadi Rp 43,307 triliun,” kata Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara dalam rapat bersama Komisi XI di Jakarta, Senin (7/9).

Sumber dana pagu anggaran Kementerian Keuangan tahun depan, kata Suahasil, akan berasal dari rupiah murni sebesar Rp34,8 triliun dan Badan Layanan Umum (BLU) sebesar Rp 8,5 triliun. “BLU cukup signifikan. Jadi tanpa BLU anggaran di Kementerian Keuangan itu cuma Rp 34,80 triliun. BLU-nya Rp 8,50 triliun,” kata Suahasil.

Program-program yang mengalami perubahan, kata Suahasil, program kebijakan fiskal menjadi Rp 65,69 miliar atau naik Rp 5,64 miliar dari pagu indikatif sebelumnya untuk penyusunan peraturan terkait dengan Omnibus Law, kebutuhan anggaran WCO Technology Conference, dan penyusunan RPP Pengembangan Pembiayaan Proyek Infrastruktur melalui penerbitan SBSN dengan skema investasi pemerintah.

Baca Juga :   Anggota Komisi IV Ini Duga Mafia Terlibat Dalam kenaikan Harga Beras, Ini Alasannya

Kemudian, kata Suahasil, untuk program pengelolaan penerimaan negara menjadi Rp 2,23 triliun atau naik Rp 291 miliar dari pagu indikatif sebelumnya, untuk tambahan kebutuhan provisi dan cetak materai, penambahan biaya kegiatan patroli laut, pembentukan dua direktorat baru, dan pelaksanaan kegiatan joint audit.

Sementara dari sisi program pengelolaan belanja negara, ada penurunan sebesar Rp 914 juta dari pagu indikatif sebelumnya menjadi Rp 34,67 miliar. Akan ada realokasi ke dukungan manajemen untuk pemenuhan kebutuhan belanja negara, dan realokasi anggaran ke program kebijakan fiskal untuk penyusunan RPP Pengembangan Pembiayaan Proyek Infrastruktur melalui penerbitan SBSN dengan skema investasi pemerintah.

Sementara itu, untuk program pengelolaan perbendaharaan, kekayaan negara, dan risiko juga turun Rp 14,84 miliar dari pagu indikatif sebelumnya menjadi Rp 233,74 miliar.

Untuk program dukungan manajemen, akan naik Rp 656,83 miliar dari pagu indikatif sebelumnya  menjadi Rp 40,74 triliun. Dukungan manajemen, kata Suahasil, membutuhkan anggaran lain untuk kebutuhan anggaran Satker KNEKS dan contact centre Kemenkeu 134, kebutuhan sarana prasarana K-9, tambahan pemeliharaan kapal patroli, amunisi dan sarana operasi DJBC.

Baca Juga :   Komisi VI Minta PLN Tinjau dan Mengakhiri Skema TOP, Ini Alasannya

Outcome untuk masing-masing program, kata Suahasil, terdiri atas kebijakan fiskal yang ekspansif konsolidatif serta penerimaan dari sektor pajak, kepabeanan, cukai serta PNBP yang optimal.

Selanjutnya penerapan anggaran berbasis kinerja di kementerian dan lembaga (K/L), ketepatan alokasi belanja pusat dan transfer ke daerah dan dana desa (TKDD), serta pengelolaan pembiayaan yang optimal dan risiko keuangan yang terkendali. Serta pertanggungjawaban anggaran belanja yang efektif, efisien, dan akuntabel serta pengelolaan kekayaan negara yang efisien dan memberi manfaat finansial.

 

 

Leave a reply

Iconomics