Kliring Berjangka Indonesia Mengembangkan UMKM Melalui Program Kemitraan

0
807
Reporter: Petrus Dabu

Pengembangan Usaha Menengah, Kecil dan Mikro (UMKM) telah sekian lama menjadi perhatian pemerintah sebab ini merupakan sektor penyangga ekonomi Indonesia. Data Kementerian Koperasi Usaha Kecil Menengah 2018 menunjukkan, sektor UMKM mampu menyerap 117,73 juta orang atau 97,02% dari total angkatan kerja yang bekerja. Selain itu, keberadaan UMKM juga turut memberikan kontribusi yang besar terhadap ekonomi nasional, dimana tercatat memberikan kontribusi terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) mencapai 60,34%.

Namun, kontribusi besar  sektor UMKM ini ternyata belum diimbangi dengan akses pembiayaan dari perbankan. Data Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan, sebanyak 70% dari total hampir 60 juta unit Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di Indonesia belum mendapatkan akses pembiayaan dari perbankan. Sejalan dengan itu, di tahun 2019 Perusahaan jasa konsultan internasional Pricewaterhouse Coopers (PwC) menyebutkan, 74% Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di Indonesia belum mendapat akses pembiayaan.

Akses pembiayaan terkait UMKM telah sejak lama menjadi problem, dan Kementerian BUMN telah mengambil langkah melalui Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara   Republik Indonesia nomor per-02/mbu/04/2020 tentang perubahan ketiga atas Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara nomor per-09/mbu/07/2015 tentang program kemitraan dan program bina lingkungan badan usaha milik negara. Salah satu yang diatur dalamnya adalah tentang Program Kemitraan, suatu program untuk meningkatkan kemampuan usaha kecil agar menjadi tangguh dan mandiri.

Baca Juga :   Shipper Luncurkan Dua Solusi Unggulan

“Adanya program Kemitraan di BUMN ini, akan menjadi salah satu solusi terkait pembiayaan dan pengembangan UMKM. Bagi BUMN sendiri, Program Kemitraan ini akan menjadi satu dengan Program Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (Corporate Social Responsibility). Tentunya hal ini akan menguntungkan kedua pihak, baik dari sisi UMKM-nya maupun dari sisi korporasi BUMN nya. Dari sisi pelaku UMKM, program ini akan memudahkan mendapatkan akses pembiayaan. Bagi BUMN yang bersangkutan, Program Kemitraan ini tidak sekedar menjadi kegiatan sosial semata, namun lebih dari itu, progam ini merupakan sebuah rangkaian yang diharapkan akan terkait dengan bisnis BUMN yang dimaksud,” ujar Pengamat Korporasi dan BUMN, Mas Achmad Daniri di Jakarta, Jumat (26/6).

Salah satu BUMN yang telah merealisasikan Program Kemitraan adalah PT Kliring Berjangka Indonesia (Persero). BUMN yang bergerak dalam bisnis lembaga kliring penjaminan dan penyelesaian transaksi di perdagangan berjangka komoditi, pasar fisik komoditas serta sebagai Pusat Registrasi Resi gudang ini, juga telah mengalokasikan dana CSR nya untuk Program Kemitraan dengan menjadikan beberapa UMKM menjadi mitra binaan, serta kegiatan Bina Lingkungan.

Baca Juga :   Menteri Perdagangan Puji Kebijakan Strategis Pasar Modal

“Sebagai BUMN, tentu sudah menjadi tanggung jawab kami, untuk turut mendukung pengembangan masyarakat khususnya UMKM. Sejalan dengan itu, KBI juga telah mengalokasikan dana CSR yang dalam implementasinya terbagi untuk Program Kemitraan serta Bina Lingkungan. Harapan kami, tentunya apa yang telah dilakukan KBI dalam  berbagai program kemitraan ini, mampu mendorong perkembangan ekonomi masyarakat, serta menjalankan peran BUMN sebagai agen pembangunan di bidang ekonomi,” ujar Fajar Wibhiyadi, Direktur Utama PT Kliring Berjangka Indonesia (Persero).

Halaman Berikutnya
1 2

Leave a reply

Iconomics