OJK Dapat Opini WTP dari BPK

0
512

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk Laporan Keuangan OJK Tahun 2019.

“OJK menyambut baik hasil pemeriksaan yang disampaikan oleh BPK terhadap Laporan Keuangan OJK Tahun 2019. Hasil pemeriksaan tersebut sangat berguna bagi OJK dalam upaya terus menerus meningkatkan kualitas tata kelola, menyempurnakan proses bisnis, dan terus menjaga pengendalian internal yang efektif di OJK,” kata Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso yang dikutip dari siaran pers.

OJK menyatakan berbagai hal telah dilakukan untuk mewujudkan visinya menjadi lembaga yang kredibel. Perbaikan kebijakan di berbagai bidang yang dilakukan antara lain meningkatkan efektivitas organisasi, memperbaiki sistem manajemen keuangan menjadi sistem otomasi yang terintegrasi, sistem manajemen sumber daya manusia, sistem manajemen aset, sistem procurement untuk memastikan proses yang akuntabel dan hasil yang berkualitas, serta beberapa sistem lainnya yang akan terus disempurnakan.

OJK mengungkapkan tengah menyempurnakan peraturan terkait standar akuntansi keuangan yang digunakan OJK melalui kerjasama dengan lembaga/profesi terkait, seperti Ikatan Akuntan Indonesia (IAI). Hal ini merupakan bagian dari semangat OJK untuk menjalankan continuous improvement untuk memenuhi ekspektasi stakeholders.

Dalam siaran pers ini, OJK mengatakan akan terus berupaya melakukan perbaikan, diantaranya melalui percepatan proses penyelesaian tindak lanjut seluruh rekomendasi yang disampaikan oleh BPK. Inilah wujud komitmen OJK dalam menjaga aspek governance.

“Kami memiliki komitmen yang tinggi untuk menindaklanjuti seluruh temuan BPK untuk mewujudkan OJK yang lebih baik,” kata Wimboh.

Baca Juga :   Sektor Keuangan Digital Memiliki Potensi yang Menjanjikan, Butuh Kolaborasi untuk Pengembangan

Adapun Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Tahunan OJK 2019 disampaikan oleh Anggota II BPKRI Dr. Pius Lustrilanang, S.IP., M.Si., CSFA kepada Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso, pada Kamis, 21 Mei 2020.

Leave a reply

Iconomics