Pertamina Lakukan Upaya Rasionalisasi 25 Anak Perusahaan

0
692
Reporter: Yehezkiel Sitinjak

PT Pertamina (Persero) akan merasionalisasi 25 anak perusahaan demi mencapai efisiensi. Pertamina telah mengkaji upaya rasionalisasi yang terdiri atas likuidasi dan divestasi tersebut.

Berdasarkan hasil kajian itu, kata Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati, maka diputuskan 25 anak perusahaan akan dilikuidasi dan didivestasi secaa bertahap. “Sebagian besar secara operasional sudah nggak berjalan, 25 perusahaan ini quick win,” kata Nicke saat telekonferensi pers di Jakarta, Jumat (3/4).

Nicke mengatakan, rencana likuidasi dan divestasi ini tidak akan berdampak terhadap pemutusan hubungan kerja (PHK). Sebab, personel perusahaan yang dilikuidasi sesungguhnya karyawan perusahaan induk. Jadi, setelah proses likuidasi personel itu akan ditarik kembali.

“Kebijakan pemerintah nggak akan ada layoff. Sedangkan yang divestasi, kami pastikan seluruh karyawan akan direkrut oleh pemegang saham yang baru,” kata Nicke.

Dari 25 usaha yang akan dirasionalisasi, kata Nicke, 7 anak perusahaan akan dilikuidasi dan 1 anak perusahaan akan didivestasi pada tahun ini. Sementara 17 anak perusahaan proses rasionalisasinya dilakukan tahun depan.

Baca Juga :   Holding BUMN Perlu Antisipasi Ancaman Krisis Pangan karena Potensi Resesi 2023

“Lalu, paralel kami efisiensi jadi kami melihat mana yang bisa merger, namun tidak menutup kemungkinan juga kami melakukan akuisisi,” kata Nicke.

Menurut Nicke, hasil dari upaya rasionalisasi ini akan menurunkan beban Pertamina. Dan Pertamina akan fokus ke perusahaan yang sesuai dengan bisnis utama perusahaan. Karena itu, kata Nicke, proses rasionalisasi hanya akan dilakukan terhadap anak perusahaan yang tidak sejalan dengan bisnis utama.

Nicke mengingatkan, perlu dibedakan adanya perusahaan yang harus dibentuk secara hukum. Semisal, anak-anak perusahaan di hulu yang tiap-tiap wilayah kerja (WK) harus ada 1 perusahan yang menangani. Saat ini ada sebanyak 77 perusahaan yang masing-masing mengelola 1 wilayah kerja.

“(Anak perusahaan tersebut) Ditutup setelah selesai Production Sharing Contract (PSC) kontrak dengan pemerintah,” kata Nicke.

Lalu, perusahaan kilang yang bekerja sama dengan pihak lain, kini dibentuk menjadi Joint Venture (JV) sendiri. Terakhir adalah perusahaan Independent Power Producer (IPP). Nanti setelah selesai Build Operate Transfer (BOT) juga akan dilakukan penutupan.

Kemudian bagi perusahaan lain yang secara hukum tidak diperlukan harus jadi satu perusahaan. “Ini yang akan kita lihat kembali kemungkinan untuk dilakukan merger,” kata Nicke.

Leave a reply

Iconomics