Prudential Life Apresiasi OJK dan Tetap Utamakan Nasabah di Tengah Wabah Covid-19

0
1829
Reporter: Yehezkiel Sitinjak

PT Prudential Life Assurance mengapresiasi langkah pemerintah untuk mendukung keberlangsungan dan kestabilan bisnis industri asuransi yang terkena dampak wabah virus Covid-19. Adapun dukungan itu berupa relaksasi batas waktu penyampaian pelaporan, serta perubahan cara pengakuan aset yang diperkenankan dalam rangka perhitungan tingkat solvabilitas perusahaan.

“Kami mengapresiasi langkah pemerintah untuk mendukung keberlangsungan dan kestabilan bisnis industri asuransi di tengah pandemi Covid-19,” kata Government Relations and Community Investment Director Nini Sumohandoyo Sharia saat dihubungi di Jakarta, Jumat (3/4).

Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengeluarkan kebijakan countercyclical untuk menjaga stabilitas industri asuransi. Adapun kebijakan itu memperbolehkan perusahaan asuransi menilai kemampuan dan kepatuhan melalui telekonferensi, dan relaksasi terhadap perhitungan solvabilitas perusahaan.

Nini mengatakan, dalam situasi sekarang, perusahaan tetap mengutamakan perlindungan nasabah dan keluarganya. Juga mengambil langkah-langkah proaktif untuk memastikan nasabah tetap terlindungi dari dampak Covid-19. Semisal, menyediakan santunan tunai tambahan sebesar Rp 1juta/hari selama maksimal 30 hari jika nasabah terdiagnosis Covid-19 dan dirawat inap serta tambahan manfaat meninggal dunia akibat Covid-19 sebesar Rp 250 juta bagi pemegang polis perorangan.

Baca Juga :   Penghimpunan Dana Lewat Mekanisme Layanan Urunan Dana Disambut Antusias

Kemudian, penghapusan masa tunggu bagi nasabah baru dengan rider rawat inap; dan kepastian polis aktif serta kemudahan atas prosedur dan batas waktu penyerahan klaim, penjaminan rawat inap dan lainnya.

“Kami akan terus menerus mengawasi perkembangan pandemi ini, termasuk mendengarkan dan memahami kebutuhan nasabah kami demi mewujudkan solusi-solusi terbaik yang bisa kami berikan di masa sulit ini,” ujar Nini.

Prudential, kata Nini, akan terus berinovasi untuk memberikan kemudahan bagi tenaga pemasar perusahaan agar dapat memasarkan produk asuransi tradisional dengan menggunakan teknologi dan infrastruktur digital yang mencakup end-to-end process.

“Jadi, para tenaga pemasar kami dapat mengajukan polis baru tanpa melalui proses tatap muka sama sekali dengan nasabah, dari awal hingga polis diterbitkan,” kata Nini.

Leave a reply

Iconomics