Terima Dana Talangan Rp 4 Triliun, PTPN Group Manfaatkan untuk Capex dan Modal Kerja

0
2069
Reporter: Yehezkiel Sitinjak

Dirut Holding Perkebunan Nusantara Mohamad Abdul Ghani/PTPN III

PT Perkebunan Nusantara III (Persero) atau Holding PTPN Group akan mendapatkan dana talangan dari pemerintah sebesar Rp 4 triliun sebagai bagian program pemulihan Ekonomi nasional (PEN). Dana talangan tersebut akan fokus digunakan untuk modal investasi (capex) dan modal kerja.

Direktur Utama PTPN Holding Mohammad Abdul Gani menuturkan, dari jumlah itu sebagian akan digunakan untuk perbaikan peralatan pabrik senilai Rp 1,167 triliun, replanting tanaman kelapa sawit senilai Rp 413 miliar, dan kebutuhan pemupukan senilai Rp 965 miliar.

Lalu, untuk perbaikan infrastruktur jalan senilai Rp 652 miliar, serta untuk memperkuat modal kerja perusahaan dalam hal pembelian tandan buah segar (TBS) petani senilai Rp 208 miliar dan pembelian tebu petani sebesar Rp 607 miliar.

“Dana akan balik, jadi kami alokasikan pinjaman untuk hal-hal quick win, jadi return dinikmati tahun itu juga,” kata Abdul Gani saat rapat dengar pendapat dengan Komisi VI DPR, di Jakarta, Rabu (8/7).

Penggunaan dana talangan pemerintah, kata Abdul Gani, tidak hanya bermanfaat bagi korporasi, namun juga bermanfaat bagi pemangku kepentingan seperti para petani. Selain itu, dana ini diharapkan dapat membantu perusahaan dalam menjalankan fungsinya sebagai supply chain untuk para pemasok petani.

Baca Juga :   Tagihan Listrik Membengkak, Simak Penjelasan PLN Ini

“Dengan dukungan pinjaman pemerintah maka likuiditas kami bisa meningkat sehingga pembayaran kewajiban kepada mitra baik UMKM maupun petani bisa meningkat. Kalau kemampuan likuiditas meningkat kita bisa menyerap produksi mereka,” kata Abdul Gani.

Soal mekanisme pinjaman, kata Abdul Gani, pihaknya bisa melakukan pinjaman melalui special mission vehicles (SMV) seperti Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) atau PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) yang kemudian akan dijamin oleh pemerintah.

Abdul Gani menyebut, pembayaran pokok pinjaman tersebut akan diberikan grace period selama 7 tahun. Dengan kata lain, Holding PTPN Group baru akan mulai mengangsur terhadap pokok pinjaman mulai 2028 dan menargetkan pelunasan pinjaman pada 2030.

Perusahaan memproyeksikan, dengan adanya pinjaman tersebut serta transformasi organisasi dan bisnis maka dalam periode 10 tahun pendapatan perseroan akan meningkat dengan rata-rata 3,5% per tahun, pendapatan perusahaan sebelum terkena bunga, pajak, depresiasi, serta amortisasi (EBITDA) naik 9% per tahun, dan laba bersih naik 12% per tahun.

“Kalau ini tercapai, maka PTPN pada 2030 bisa memberikan margin bersih hingga 17%, mendekat standar industri. Lalu Return On Equity (ROE) 9,5%, Return On Asset (ROA) 6,6%,” katanya.

Baca Juga :   Tumbuh Positif di Kuartal III/2020, Kemenperin Dorong Kinerja Industri Agro

 

Leave a reply

Iconomics