Tolak Skema Penyelesaian Polis, Nasabah Demo Manajemen Kresna Life

4
2052
Reporter: Yehezkiel Sitinjak

Sekitar 70 nasabah PT Asuransi Jiwa Kresna (Kresna Life) berunjuk rasa di depan Gedung Kresna Tower, Jakarta, pada Jumat (7/8) siang. Unjuk rasa itu terkait dengan penolakan nasabah atas skema penyelesaian kewajiban perusahaan yang ditawarkan manajemen Kresna Life pada 3 Agustus lalu.

Para nasabah itu akan tetapi gagal menemui manajemen Kresna Life. Pihak manajemen hanya menerima nasabah berkomunikasi melalui media Zoom Meeting. Nasabah karena itu kecewa dengan perilaku dan jawaban dari pihak manajemen Kresna Life itu.

Sebelumnya, manajemen Kresna Life berkirim surat kepada nasabah tertanggal 3 Agustus 2020 yang berisikan penyelesaian kewajiban kepada nasabah bisa berlangsung hingga 2026. Dan jangka waktu penyelesaian berbeda-beda untuk tiap-tiap kelompok nilai polis.

Salah satu nasabah yang ikut berunjuk rasa dan tidak mau disebutkan namanya menilai skema yang dikeluarkan manajemen Kresna Life sangat tidak adil bagi nasabah dan dilakukan secara sepihak tanpa koordinasi dengan para pemegang polis.

“Namanya polis itu kan kesepakatan kedua belah pihak. Berarti perubahan polis seharusnya dibicarakan dulu. Tapi, ini tidak. Kresna Life bikin surat sekali, premi setop. Bikin surat sekali, pencairan premi setop,” kata nasabah tersebut.

Baca Juga :   QRIS Dinilai Membantu Transaksi UMKM Termasuk Fore Coffee

Masih menurut nasabah itu mengatakan, berdasarkan skema tersebut, nasabah dengan premi di atas Rp 1 miliar hanya akan menerima 30% dari premi mereka sepanjang 3 tahun pertama. Tidak hanya itu, total dari premi yang akan dibayarkan kepada nasabah untuk penyelesaian polis akan dikenakan potongan sebesar 2% sebagai biaya administrasi.

“Kita merasa bahwa skema ini tidak manusiawi. Untuk di atas Rp 1 miliar, (dicicil) 5 kali per 6 bulan itu 5%, di mana cost of fund dari dana kita saja lebih dari itu. Selain itu manfaat kita sudah berhenti dari bulan Mei, kalau taruh di reksa dana, itu lebih dari (skema), jadi tidak manusiawi sekali,” kata nasabah itu.

Nasabah lainnya juga mengaku kecewa dengan perilaku dan solusi yang ditawarkan manajemen Kresna Life. Sebagai perusahaan keuangan, sepatutnya Kresna Life bertanggung jawab dan transparan dalam mengelola uang nasabah dan menerapkan prinsip kehati-hatian sesuai undang undang.

“Kami sudah pasti tidak akan tanda tangani (surat perjanjian dari Kresna) karena itu adalah prosedur baru yang tidak ada dalam perjanjian dan tidak pernah dilakukan sebelumnya. Langkah sepihak yang mereka tentukan tersebut adalah langkah untuk melindungi perusahaan secara sepihak tanpa mempertimbangkan apa yang menjadi hak kita,” kata nasabah kedua itu.

Baca Juga :   BCA Raih Penghargaan Customer Engagement Gallup Global untuk Ketiga Kali Secara Beruntun

Nasabah kedua itu meragukan klaim manajemen yang menyatakan bahwa ketidakmampuan perusahaan dalam membayar klaim nasabah disebabkan oleh “krisis multidimensional”.

“Tidak ada asuransi yang gagal bayar, sekarang semua asuransi dalam kondisi mulai membaik secara perekonomian sejak jatuhnya pasar modal di bulan Maret. Hanya Kresna yang mendeklarasikan tidak bisa survive,” kata nasabah kedua itu lagi.

Harapan para nasabah memperoleh pencairan polis sekarang ada di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Akan tetapi, OJK belum memberikan jawaban atas laporan yang telah disampaikan nasabah.

“Yang menjadi harapan kami hanya OJK yang kami percaya sebagai pengawas IKNB yang seharusnya mereka menerima laporan keuangan setiap bulannya yang bisa lebih objektif untuk melihat akar permasalahan yang sebenarnya dan bagaimana memperbaiki situasi ini,” kata nasabah kedua itu.

Mendengar keluhan nasabah itu, wartawan The Iconomics berusaha menghubungi pihak manajemen Kresna Life dan OJK. Namun, hingga berita ini ditulis belum ada jawaban dari kedua lembaga tersebut.

 

4 comments

  1. simlim 12 August, 2020 at 16:10 Reply

    kami rakyat pemegang polis ansuransi perusahaan kresna life dan wana artha .dgn menempatkan uang sebagai investor produk dalam negeri yg di awasi OJK…lembaga negara. kiranya pemerintah seharusnya segera turun tangan utk membela rakyat.spy tdk di zolimin oleh OKNUM yg sengaja mau merusak kepercayaan rakyat atas pemerintahan periode ini..!!!!

Leave a reply

Iconomics