Mayoritas Pemegang Sukuk Global Garuda Setuju Tunda Pelunasan Pokok Utang Jatuh Tempo

0
489
Reporter: Petrus Dabu

Mayoritas pemegang sukuk global (Trust Certificates) milik Garuda Indonesia senilai US$ 500 juta setuju untuk perpanjangan waktu pelunasan.

Trust Certificates ini seharusnya jatuh tempo pada  3 Juni 2020. Namun, pada 19 Mei lalu, Garuda Indonesia mengajukan proposal permohonan persetujuan (Consent Solicitation) kepada pemegang sukuk (sukukholder) untuk perpanjangan waktu pelunasan untuk jangka waktu minimal tiga tahun.

Usulan tersebut disampaikan melalui  Singapore Exchange (SGX) dengan informasi keterbukaan di Indonesia Stock Exchange (IDX) dan kepada ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Proposal perpanjangan waktu pelunasan sukuk global tersebut akan dimintakan persetujuan dalam Rapat Umum Pemegang Sukuk yang akan dilaksanakan pada akhir masa grace period di tanggal 10 Juni 2020.

Sampai dengan berakhirnya waktu Erly Consent Fee pada 1 Juni 2020, mayoritas sukukholder menyetujui proposal permohonan persetujuan (Consent Solicitation) yang diajukan Garuda Indonesia.

“Suara yang diberikan secara elektronik dan menyetujui Proposal adalah sebesar US$ 444.981.000 dari pokok Certificates yang mewakili 89% dari seluruh pokok Certificates,” jelas dewan direksi Garuda Indonesia dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI) Selasa (2/6).

Baca Juga :   Kerja Sama dengan PPA, Garuda Indonesia Peroleh Fasilitas Pembiayaan Rp725 Miliar

Bagi Pemegang Certificates yang belum memberikan suara, masih dapat memberikan suara setuju atas Proposal pada atau sebelum Berakhirnya Waktu, yaitu pada pukul 4:00 p.m. (Waktu Singapura) pada  8 Juni 2020 (10:00 a.m) agar berkesempatan untuk mendapatkan Final Consent Fee.

“Untuk menghindari keragu-raguan, para Pemegang Certificates yang suaranya diberikan setelah Berakhirnya Waktu tidak berhak mendapatkan consent fee,” jelas dewan direksi Garuda Indonesia.

Sebelumnya, Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengungkapkan pandemi Covid-19 membawa dampak signifikan terhadap kinerja Perseroan. Namun, ia optimis Garuda dapat melewati fase ini dengan baik dan dapat semakin adaptif serta siap berakselerasi pada kondisi ‘The New Normal’  dengan memastikan business continuity  berjalan  maksimal.

“Melalui permohonan persetujuan (consent solicitation) atas sukuk ini, Garuda Indonesia dapat memperkuat pengelolaan rasio likuiditas Perseroan di skala yang lebih favourable sehingga kami dapat mengoptimalkan upaya peningkatan kinerja Perseroan dengan lebih dinamis”, ujar Irfan.

Leave a reply

Iconomics