OJK: Kami Bantu Kejagung Verifikasi Rekening Efek Terkait Jiwasraya

0
745

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengaku secara aktif membantu Kejaksaan Agung memverifikasi ratusan rekening efek yang diblokir karena diduga terkait korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Disebut OJK, tahapan verifikasi dan klarifikasi itu kini telah memasuki tahap akhir.

“Paling lambat akhir Februari 2020 nanti Kejaksaan Agung sudah dapat memutuskan rekening efek tersebut,” kata Kepala Eksekutif Pasar Modal OJK Hoesen ketika bertemu dengan beberapa redaktur media massa di Sentul, Sabtu (15/2).

Dikatakan Hoesen, upaya verifikasi atas rekening efek tersebut akan semakin cepat dan optimum jika pemilik rekening bersedia memberi keterangan atau konfirmasi kepada Kejaksaan Agung. Itu sebabnya, OJK mengimbau para pemilik rekening untuk segera menghubungi Kejaksaan Agung secara bersama-sama membantu menyelesaikan masalah pemblokiran tersebut.

Hoesen juga memastikan yang berwenang memblokir rekening efek tersebut adalah penyidik dari Kejaksaan Agung. OJK disebut hanya membantu. Demikian kata Hoesen.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung memblokir 800 subrekening efek yang dimiliki 137 perusahaan yang diduga terkait dengan dugaan korupsi di Jiwasraya PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Untuk memverifikasi rekening tersebut, OJK memastikan berperan dalam hal itu.

Baca Juga :   Pembiayaan Resi Gudang Triwulan I 2021 Tumbuh 292%

Salah satu perusahaan yang rekeningnya diblokir adalah perusahaan asuransi Wanaartha Life. Perusahaan ini memastikan tidak terlibat sama sekali dengan kasus Jiwasraya. Karena pemblokiran ini, Wanaartha kesulitan mencairkan dana nasabah yang telah jatuh tempo.

Tim penyidik pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus seharusnya pada Jumat (14/2) lalu memeriksa 20 orang pemilik rekening Single Investor Identification (SID) yang keberatan atas pemblokiran. Dari jumlah itu hanya 2 orang yang hadir tapi meminta penundaan karena belum siap diperiksa. Sisanya disebut tidak hadir tanpa keterangan meski sudah dipanggil sesuai dengan ketentuan hukum acara pidana Indonesia.

Leave a reply

Iconomics