Otoritas Bursa Sudah Beri Rambu-rambu, Investor yang Pilih Kadar Risiko

0
484
Reporter: Yehezkiel Sitinjak

Investor di pasar modal harusnya sudah mengerti saham mana saja yang mengandung risiko tinggi. Bursa Efek Indonesia (BEI) menyediakan informasi pasar modal. BEI memiliki serangkaian peraturan dan mekanisme untuk memperingatkan emiten dalam aktifitas di pasar modal yang tidak wajar atau Unusual Market Activity (UMA). Adanya penetapan UMA tersebut kepada emiten-emiten terkait, seharusnya para investor sudah memperoleh informasi atas saham mana saja yang berisiko tinggi. Demikian ungkap Direktur Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) Syafruddin.

“Katanya gorengan, soal wajar atau enggak, Itu kan bursa sudah kasih namanya Unusual Market Activity (UMA). Kalau investor ambil juga ya, itu pilihan investor,” ujar Syafruddin di Gedung DPR RI Jakarta, Rabu (15/01/2020) saat menanggapi mengenai masalah saham gorengan.

Informasi-informasi seputar korporasi telah disediakan oleh BEI guna dimanfaatkan oleh para investor. Lalu yang tidak kalah penting adalah laporan keuangan emiten yang bersangkutan. Menurut Syafruddin, berbekal fasilitas itu investor seharusnya bisa lebih jeli. Namun, jika investor gagal dalam mengamati laporan keuangan maupun salah mengambil kebijakan, ia menilai kesalahan tersebut bisa disebabkan adanya kebijakan yang dilanggar, yakni kurangnya prinsip kehati-hatian.

Baca Juga :   Pemerataan Penyebaran Investor Pasar Modal Jadi Pekerjaan Rumah

Syafruddin menambahkan saat beberapa nama emiten melantai di bursa mereka juga sudah memenuhi aturan dan ukuran yang dipersyaratkan BEI. Ia meminta agar emiten tidak seharusnya sembarang dihakimi.

Leave a reply

Iconomics