REI Banten: Penjualan Properti Anjlok hingga 50% karena Covid-19

0
510
Reporter: Kristian Ginting

Real Estate Indonesia (REI) Banten menyebut bisnis properti sangat terpukul karena wabah virus corona yang melanda Indonesia. Tidak hanya properti komersial, perumahan bersubsidi pun mengalami penurunan penjualan hingga 50%.

“Kalau properti komersial justru lebih parah. Penjualannya menurun di atas 50%. Sebelum ini, kalau properti komersial juga mengalami perlambatan kan,” tutur Ketua REI Banten Roni H. Adali saat dihubungi di Jakarta, Senin (6/4).

Ucapan Roni tentang perlambatan penjualan properti komersial ini sesuai dengan data Bank Indonesia (BI) pada 2019. Di Kuartal I/2019, survei Penjualan Properti Residensial menunjukkan pertumbuhan positif 23,77% secara kuartal ke kuartal (qtq). Angka ini melambat di Kuartal II/2019 yakni 15,9% (qtq).

Pun demikian dengan Kuartal III/2019 yang menunjukkan survei Penjualan Properti Residensial 16,18% (qtq). Perlambatan ini berlanjut hingga Kuartal IV/2019 yang berada di posisi 16,33% (qtq). Tahun 2020 disebut sebagai tahun harapan untuk bisnis properti, tetapi justru kian terpuruk karena wabah Covid-19.

Roni mengatakan, menurunnya penjualan ini juga karena dampak Covid-19 terhadap konsumen. Penjualan properti sangat bergantung kepada konsumen. Karena kebijakan untuk bekerja dan belajar dari rumah, maka membuat konsumen pun jarang datang untuk melihat-lihat properti.

Baca Juga :   Sri Mulyani: Penerimaan Pajak Kuartal I/2020 Turun 2,5%

Selain penurunan penjualan, kata Roni, dampak Covid-19 ini, membuat beberapa pengembang memutuskan untuk menghentikan operasional. “Memang hanya beberapa. Tidak banyak. Sebagian besar masih beroperasi walau penjualannya kecil sekali,” tambah Roni.

Meski demikian, Roni menganjurkan kepada perusahaan pengembang yang tergabung di REI terutama di Banten untuk tetap bertahan. Berupaya sedemikian rupa untuk tidak melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) kepada karyawan.

Salah satu cara yang ditempuh agar tidak ada PHK dengan merumahkan karyawan dan diberikan gaji separuh. Lalu, ada juga yang menempuh kebijakan dengan membuat sistem kerja bergantian (shift) agar menghemat biaya operasional.

Perusahaan pengembang, kata Roni, juga terbantu dengan kebijakan relaksasi atau restrukturisasi kredit terhadap para pengembang. Kebijakan yang tertuang dalam peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) itu dinilai membantu pengembang untuk tetap bertahan dan beroperasi meski wabah corona masih terus terjadi.

“Memang kondisi seperti ini menuntut efisiensi. Caranya dengan membuat sistem demikian. Saya berharap pengembang bisa melalui situasi ini. Badai pasti berlalu,” kata Roni.

Leave a reply

Iconomics