Salurkan Kredit Rp 116 T, AFPI Sebut Industri Fintech Bisa Solusi untuk UMKM

0
759
Reporter: Yehezkiel Sitinjak

Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menyebut industri fintech peer-to-peer (P2P) lending telah menyalurkan kredit kepada nasabah konsumtif dan produktif senilai Rp 116 triliun sejak 2016. Bahkan hanya dalam waktu 4 tahun, industry fintech ini mengalami pertumbuhan rata-rata 130% per tahun.

Ketua Umum AFPI Adrian Gunadi mengatakan, jumlah fintech yang telah terdaftar menjadi anggota AFPI dan memiliki izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menacapai 159 fintech. Dan di masa pandemi Covid-19 ini, fintech memiliki peluang untuk terus bertumbuh.

“Kita lihat fintech dalam pendanaan baik konsumtif dan produktif khususnya untuk UMKM punya peranan penting dalam mendukung pemulihan ekonomi nasional,” kata Adrian dalam acara webinar secara daring, Jakarta, Kamis (3/9).

Di masa pandemi saat ini, kata Adrian, contactless ekonomi menjadi sangat penting. Karena itu, fintech memiliki peran dalam mendorong akses digital kepada masyarakat, khususnya UMKM untuk mendukung percepatan ekonomi.

Selain itu, kata Adrian, percepatan merupakan esensi UMKM untuk melakukan recovery bagi pertumbuhan ekonomi di Indonesia. Kenyamanan dan keamanan nasabah juga jadi tolok ukur penting di mana user bisa bertransaksi dengan aman karena anggota AFPI terdaftar dan berizin sehingga tidak perlu khawatir dengan banyaknya fintech ilegal.

Baca Juga :   Tambah Wirausaha di Indonesia, Pertamina Foundation Terus Cetak Womenprenuer Lewat PFpreneur

“Kehadiran fintech P2P lending juga bisa dikatakan unik, karena kita berkolaborasi dengan berbagai ekosistem. Kolaborasi digital, misalnya, dengan perbankan dan juga ekosistem lain seperti e-commerce, transportasi, dan lainnya. Harapannya dengan kemampuan credit scoring, kita bisa menyasar segmen yang tepat,” kata Adrian.

Lebih jauh, Adrian mengatakan, sebanyak 65 juta UMKM yang terdiri atas beberapa segmen, sedang mengalami kendala di masa pandemi ini. Industri fintech bisa menjadi solusi bagi para UMKM yang terdampak pandemi saat ini, terutama karena sebagian dari mereka belum memiliki akses penuh terhadap layanan perbankan atau unbanked.

“Harapannya dalam masa pandemi ini, kita bisa berikan impact lebih besar lagi dan kami juga berharap mendapat official endorsement terkait peranan fintech untuk ikut berperan aktif dalam pemulihan ekonomi nasional. Dengan demikian, impact kami bisa lebih besar dan pemulihan bisa lebih cepat,” kata Adrian.

Sementara itu, Ketua Bidang Humas dan Institusional AFPI Tumbur Pardede menambahkan, per Juli 2020, total pinjaman fintech sudah mencapai Rp 116 triliun dengan total outstanding Rp 11,93 triliun. Sementara tingkat keberhasilan pelunasan pinjaman di industri P2P lending sebesar 92,01%.

Baca Juga :   BI: Skenario Terburuk Kurs Rupiah karena Pandemi Covid-19 Tidak Akan Terjadi

Sedangkan, jumlah penerima manfaat fintech ini juga sudah mencapai 26 juta, dengan 659 ribu lender yang umumnya retail lender masyarakat penerima manfaat.

Leave a reply

Iconomics