Transaksi Rampung, Bangkok Bank Resmi Kuasai Bank Permata

1
155
Reporter: Petrus Dabu

Bank Permata kini resmi ganti pemilik ke Bangkok Bank Public Company Limited (Bangkok Bank) setelah transaksi akuisisi 89,12% saham milik PT Astra International Tbk (Astra) dan Standard Chartered Bank (SCB) rampung dilakukan pada 20 Mei lalu.

Sebelumnya, pada 12 Desember 2019, Astra, SCB dan Bangkok Bank telah menandatangani Conditional Share Purchase Agreement (CSPA) rencana penjualan seluruh saham milik Astra dan SCB kepada Bangkok Bank.

CSPA itu direvisi lagi dengan Amandement Letter pada 20 April 2020 terkait harga saham yang dijual.

“Pada tanggal 20 Mei 2020, Astra, SCB dan Bangkok Bank telah menandatangani Akta Pengambilalihan yang memuat penyelesaian transaksi (closing) penjualan seluruh saham-saham milik masing-masing Astra dan SCB di Perseroan kepada Bangkok Bank berdasarkan Akta Pengambilalihan No.19 tanggal 20 Mei 2020 yang dibuat di hadapan Aulia Taufani S.H, Notaris di Jakarta Selatan,” demikian ditulis Katharine Grace, Sektretaris Perusahaan Bank Permata dalam pengumuman di Bursa Efek Indonesia (BEI) yang dikutip Iconomics, Jumat (22/5).

Baca Juga :   99 Group Akuisisi SRX, Portal Jual Beli dan Penyedia Data Properti dari Singapura

Disebutkan bahwa seluruh persyaratan pendahuluan berdasarkan CSPA untuk menyelesaikan transaksi penjualan telah terpenui, termasuk persetujuan OJK dan Bank of Thailand, serta persetujuan pemegang saham Bangkok Bank dan Perseroan atas pengambilalihan ini.

Dalam pengumuman ini tidak disebutkan nilai transaksi pengambilalihan 89,12% saham ini.

Dalam Conditional Share Purchase Agreemen (CSPA) yang telah dibuat pada 12 Desember 2019, Astra dan Standard Chartered Bank menjual semua sahamnya kepada Bangkok Bank dengan harga pembelian 1,77 x book value Bank Permata berdasarkan nilai buku terakhir sebelum penyelesaian transaksi.

Harga pembelian itu kemudian diamandemen pada 20 April 2020, dimana harga pembelian menjadi 1,63 x book value Bank Permata berdasarkan nilai buku yang diterbitkan pada periode yang berakhir 31 Maret.

Namun, perubahan harga sebagaimana diatur dalam Amendement Letter bergantung pada penyelesaian transaksi, apakah terjadi pada atau sebelum 30 Juni 2020.

“Jika hal tersebut terjadi, maka Amandement Letter secara otomatis menjadi batal dan tidak berlaku sehingga ketentuan yang berlaku adalah sesuai dengan CSPA,” tulis Bank Permata dalam keterbukaan informasi pada Rabu (22/4).

Baca Juga :   Kepakan Sayap ke Sektor Kesehatan, EMTEK Akusisi 71,88% Saham Pengeloa Rumah Sakit OMNI

Dengan demikian, harga penjualan tetap mengacu pada CSPA pada 12 Desember 2019 yaitu 1,77 x book value Bank Permata berdasarkan nilai buku terakhir sebelum penyelesaian transaksi.

Per 31 Maret lalu, jumlah aset Bank Permata setelah dikurangi liabilitas adalah sebesar Rp 23,25 triliun (ekuitas). Dalam hal ini, secara sederhana nilai buku (book value) diartikan sebagai aset dikurangi liabilitas. Dengan demikian, nilai akuisisi ini diperkirakan sebesar Rp 41,15 triliun.

Per 31 Maret lalu, jumlah saham Astra dan Standard Chartered Bank di Bank Permata sama yaitu masing-masing sebesar 12.495.714.666 atau 44,56%. Sedangkan sisanya, sebanyak 3.051.309. 873 atau 10,88% adalah pemegang saham publik atau masyarakat. Dengan demikian total semuanya 28.042.739.205 lembar saham.

Jadi, dari transaksi ini Astra dan Standard Chartered Bank diperkirakan mendapatkan dana masing-masing sebesar Rp 20,57 triliun. Sedangkan harga per lembar saham dari transaksi ini diperkirakan sebesar Rp 1.467,27. Harga ini di atas harga saham Permata pada penutupan perdagangan Rabu (20/5) yaitu Rp 1.275 per saham.

1 comment

Leave a reply

Iconomics