Apa Kabar Sektor Jasa Keuangan? Inilah Pandangan OJK

0
109

Rapat Dewan Komisioner (RDK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai stabilitas sektor jasa keuangan akhir November dalam kondisi terjaga.Intermediasi sektor jasa keuangan tetap tumbuh positif. Profil risiko industri jasa keuangan juga terpantau terkendali di tengah pelambatan ekonomi global.

Dalam siaran pers Jumat (29/11/2019), OJK meyebutkan yield SBN mengalami penguatan sebesar 25 bps yang disertai aliran dana investor nonresiden yang mencapai Rp29,1 triliun pada Oktober 2019. Dengan demikian sampai dengan 22 November 2019, secara ytd aliran investor non-residen ke pasar SBN telah mencapai Rp175,6 triliun diiringi dengan penguatan yield sebesar 98,5 bps.

Begitu juga dengan pasar saham yang menguat sebesar 1% mtm menjadi 6.228,3 sampai akhir Oktober. OJK menyatakan penguatan ini ditopang oleh investor domestik mengingat investor nonresiden tercatat membukukan net sell sebesar Rp3,8 triliunNamun, meningkatnya sentimen global di akhir minggu ke-3 November 2019, IHSG mencatatkan penurunan tipis ke level 6.100,2 dengan net buy investor nonresiden sebesar Rp43,9 triliun ytd.

Baca Juga :   Muamalat Jadi Buah Bibir, Apa Komentar OJK?

Kinerja intermediasi lembaga jasa keuangan data Oktober 2019 masih sejalan dengan perkembangan yang terjadi di perekonomian domestik. Kredit perbankan mencatat pertumbuhan positif sebesar 6,53% yoy. Pertumbuhan tersebut ditopang kredit investasi yang tetap tumbuh double digit di level 11,2% yoy. Adapun Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan tumbuh sebesar 6,29% yoy.

Adapun rasio Non Performing Loan (NPL)terpantau meningkat tipis menjadi sebesar 2,73% (NPL net: 1,21%), masih jauh di bawah threshold. Rasio Non Performing Financing (NPFmencatatkan penurunan dari bulan sebelumnya di level 2,5% (NPF net 0,44%). Risiko nilai tukar perbankan berada pada level yang rendah, dengan rasio Posisi Devisa Neto (PDN) sebesar 1,52%, jauh di bawah ambang batas ketentuan.

Likuiditas dan permodalan perbankan berada pada level yang memadai. Liquidity coverage ratio dan rasio alat likuid/non-core deposit masing-masing sebesar 199,14% dan 87,83%, jauh di atas threshold.

Permodalan lembaga jasa keuangan terjaga stabil pada level yang tinggi. Capital Adequacy Ratio (CAR) perbankan sebesar 23,54%. Sejalan dengan itu, Risk-Based Capital (RBC) industri asuransi jiwa dan asuransi umum masing-masing sebesar 705% dan 329%, jauh di atas ambang batas ketentuan.

Baca Juga :   OJK Ungkap Semua Bank Umum Penuhi Syarat Modal Inti Rp3 Triliun

 Asuransi jiwa dan asuransi umum/reasuransi telah menghimpun premi masing-masing sebesar Rp152,4triliun dan Rp82,2 triliun dari Januari sampai dengan Oktober 2019. Lantas bagaimana dengan pasar modal? Perkembangan pasar modal mencatatkan penghimpunan dana melalui pasar modal telahmencapai Rp155 triliun sampai dengan 26 November 2019serupa dengan level penghimpunan dana pada 2018. Demikian paparan OJK. Adapun jumlah emiten baru pada periode tersebut sebanyak 48 perusahaan dengan pipeline penawaran sebanyak 61 emiten dengan total indikasi penawaran sebesar Rp22,8 triliun.

Leave a reply

Iconomics