BCA Tutup Sementara 30% Kantor Cabang
PT Bank Central Asia Tbk tidak mengoperasikan sementara waktu untuk lebih dari 30% kantor cabangnya. Kantor cabang yang tidak beroperasi sementara waktu itu tersebar di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi serta beberapa di luar Jabodetabek. Langkah tersebut akan BCA berlakukan mulai 24 Maret hingga 2 April 2020.
Dalam keterangan tertulis, BCA menyatakan kebijakan tersebut sebagai bentuk dukungan kepada anjuran pemerintah menekan penyebaran Covid-19. BCA berkomitmen untuk memprioritaskan kesehatan, keamanan, dan kenyamanan bagi karyawan, mitra kerja maupun nasabah.
BCA menyampaikan dalam keterangan tertulisnya, masih terdapat potensi penambahan jumlah kantor cabang yang tidak beroperasi sementara. Namun demikian, BCA tetap akan memberikan layanan perbankan terbaik.
Apabila nasabah akan melakukan transaksi, selain dapat dilayani di kantor cabang terdekat, nasabah juga dapat menggunakan layanan perbankan digital yang sudah disiapkan oleh BCA.