BPUI Resmi Jadi Holding Asuransi dan Penjaminan

0
863
Reporter: Yehezkiel Sitinjak

Kementerian BUMN resmi menetapkan PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero) atau BPUI menjadi perusahaan induk asuransi dan penjaminan. Pembentukan holding perasuransian ini dimaksudkan untuk meningkatkan peran BUMN dalam sistem keuangan domestik dan menyumbang bagi perekonomian nasional dalam situasi ketidakpastian global.

“Kami akan menjalankan amanat ini dengan berpedoman pada tata kelola perusahaan yang benar serta dengan penuh kehati-hatian sehingga industri asuransi dan penjaminan bisa memberikan kontribusi bagi perekonomian Indonesia,’’ kata Direktur Utama BPUI Robertus Billitea dalam keterangan resminya di Jakarta, Selasa (31/3).

Robertus menuturkan, pihaknya akan segera bersinergi, melakukan efisiensi dan inovasi bisnis, operasional, teknologi dan produk dengan seluruh perusahaan yang ada di bawah holding. Dengan demikian, industri asuransi Indonesia semakin kuat dan mampu bersaing dengan asuransi swasta lainnya baik yang dimiliki domestik maupun asing.

“Sebagai BUMN, kami akan menjalankan operasional berdasarkan good corporate governance (GCG) yang ditetapkan pemegang saham yaitu Kementerian BUMN. Juga GCG yang ditetapkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai regulator,’’ kata Robertus.

Baca Juga :   Bulog Beberkan Efek Program Bantuan Beras

Sebagai holding, BPUI resmi membawahi PT Asuransi Jasa Raharja, PT Asuransi Jasa Indonesia, PT Asuransi Kredit Indonesia atau yang lebih dikenal sebagai Askrindo dan PT Jaminan Kredit Indonesia atau dikenal sebagai Jamkrindo. Seluruh anak usaha tiap-tiap perusahaan otomatis tergabung dalam holding termasuk anak usaha BPUI seperti Bahana Sekuritas, Bahana TCW, Bahana Artha Ventura, Grahaniaga Tatautama dan Bahana Kapital Investa.

Lalu, seluruh penyertaan modal negara berupa saham yang ada di tiap-tiap anak usaha holding asuransi dan penjaminan akan berpindah atau dialihkan ke holding yang nilainya setara dengan Rp 60 triliun. Dalam waktu dekat, Bahana juga akan segera menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) untuk menyusun rencana kerja dan anggaran perusahaan (RKAP).

Leave a reply

Iconomics