Daewoong Pharmaceutical Kantongi Izin Edar Alat Tes Molekular Covid-19

0
469

PT Daewoong Pharmaceutical Company Indonesia (DPCI) memperoleh Nomor Izin Edar AccuraDtect SARS-COV-2 RT-qPCR sebagai alat tes molekular untuk Covid-19 di Indonesia

“Seiring dengan penyebaran Covid-19 di Indonesia yang semakin parah, permintaan alat tes Covid-19 di setiap negara terus meningkat dengan pesat,” kata CEO dari DPCI Sengho Jeondalam siaran pers.

Ia berharap dengan perolehanizin edar inimaka penyediaan alat uji diagnostik PCR (Polymerase Chain Reaction) unggulan Korea ini dapat berkontribusi besar dalam membantu upaya Indonesia mengatasi pandemi Covid-19.

Sehubungan dengan izin edar ini, CEO DPCI Sengho Jeon mengatakanpihaknyaakan terus melakukan upaya terbaik dalam menyediakan solusi total untuk mengatasi pandemi Covid-19 serta melanjutkan pengembangan obat Covid-19 Niclosamide dan Chamostat yang saat ini sedang kami lakukan.

Sementara itu, PT Daewoong Pharmaceutical Indonesia berencana untuk segera bekerjasama dengan mitra lokal yang akan bertanggungjawab dalam distribusi ‘AccuraDtect’ dan memasoknya ke Indonesia. ‘AccuraDtect’ merupakan alat tes Covid-19 yang awalnya dikembangkan oleh Genomictree, perusahaan layanan kesehatan yang mengembangkan diagnosis molekuler non-invasif untuk deteksi dini kanker berdasarkan biomarker, dimana izin distribusi globalnya dimiliki oleh Daewoong Pharmaceutcial.

Baca Juga :   Ditjen Pajak Layani Pengajuan Pengembalian PPN Turis Asing Lewat Online

Perseroan menyebutkan alat uji ini telah memperoleh sertifikasi CE-IVD (Perangkat Medis Diagnostik In Vitro bertanda CE) di Eropapada bulan Maret lalu dan Emergency Use Authorizationdi Peru dan Singapura.

Leave a reply

Iconomics