Hindari Polemik, PLN Pastikan Petugas Catat Meter ke Rumah Pelanggan

0
801

Teknisi PLN sedang cek meteran listrik

PT PLN (Persero) akan tetap melakukan pencatatan meteran listrik ke masing-masing pelanggan. PLN memastikan petugas pencatat meter akan melakukan pencatatan meter secara langsung ke rumah pelanggan pascabayar dengan tetap memperhatikan Pedoman Pencegahan Pengendalian Covid-19 Kementerian Kesehatan RI untuk antisipasi penyebaran Covid-19.

“Kami pastikan petugas kami akan tetap melakukan pencatatan meter ke rumah pelanggan, Hal ini dilakukan untuk memastikan kesesuaian tagihan rekening listrik dengan penggunaan listrik oleh pelanggan,” kata Executive Vice President Corporate Communication & CSR Agung Murdifi dalam siaran pers. 

PLN juga menyiapkan layanan Lapor stand meter mandiri (Baca Meter Mandiri) melalui aplikasi WhatsApp Messenger (WA) PLN 123 dengan nomor 08122123123. Pelaporan mandiri pelanggan bisa dilakukan pada tanggal 24-27 setiap bulannya. Pelaporan mandiri pelanggan yang valid akan dijadikan prioritas utama dasar perhitungan rekening listrik.

Agung mengatakan kalau pelanggan mengirimkan angka standkwh meter dan dinyatakan valid, maka PLN akan menggunakan laporan tersebut sebagai dasar perhitungan rekening. Meskipun petugas catat meter mengunjungi rumah pelanggan.

Baca Juga :   RUPS Tetapkan Jajaran Dewan Komisaris Pelindo, Berikut Ini Nama-Namanya

Selain itu, bilamana lokasi rumah pelanggan tidak bisa didatangi oleh petugas dan pelanggan tidak mengirimkan laporan mandiri melalui WhatsApp, PLN akan menggunakan rata-rata 3 bulan sebagai dasar perhitungan rekening listrik.

Agung mengatakan tidak menutup kemungkinan, potensi pelanggan tidak terbaca masih ada, karena ada wilayah yang ditutup karena protokol Covid-19, atau rumah terkunci atau rumah kosong, dengan demikian pihaknya tidak bisa melakukan pencatatan. Dengan kasus demikian, PLN akan menggunakan rata-rata 3 bulan sebagai dasar tagihan rekening listrik.

Leave a reply

Iconomics