Hotel yang Jadi Tempat Isolasi OTG Tidak Boleh Terima Tamu

0
709

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif akan menyiapkan akomodasi untuk pasien Kasus Konfirmasi Tanpa Gejala (gejala ringan) Covid-19 melakukan isolasi. Kementerian akan menggunakan hotel bintang 3.

Kemenparekraf menyediakan anggaran sebesar Rp100 miliar untuk  menyiapkan akomodasi setara hotel bintang 3, termasuk fasilitas makan, minum, dan laundry tiap harinya bagi setiap pasien Covid-19.

Jumlah fasilitas yang disiapkan Kemenparekraf dapat menampung sekitar 14.000 pasien mulai bulan ini sampai Desember 2020 untuk isolasi selama 14 hari karantina per pasien. Syarat bagi hotel yang terpilih adalah hotel tersebut harus dapat melaksanakan protokol kesehatan yang sesuai dengan ketentuan Kemenkes.

Program ini untuk tahap awal akan dilaksanakan di Jakarta, Bali, Sumatera Utara, Jawa Barat dan Kalimantan Selatan. Kementerian menyebutkan hotel yang sudah menyatakan bersedia berpartisipasi adalah Yello Hotel, Ibis Hotel, Pop! Hotel, Mercure Hotel dan Novotel untuk wilayah Jabodetabek, Ibis Kuta Bali dan Novotel Banjarbaru di Kalimantan Selatan.

“Kemenparekraf juga membuka kesempatan besar untuk hotel-hotel lain bergabung berpartisipasi bersama pemerintah ikut menekan penyebaran Covid-19. Hal paling penting adalah hotel-hotel tersebut harus menerapkan protokol kesehatan yang sesuai dengan ketentuan Kemenkes,” kata Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wishnutama Kusubandio dalam siaran pers.

Baca Juga :   Menparekraf Sambut Baik Inisiatif Google dan Unity Selenggarakan Pelatihan Serta Sertifikasi Developer Gim di Indonesia

Untuk menjalankan program ini, Kemenparekraf akan berkoordinasi dengan Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) untuk memberikan daftar rekomendasi hotel yang akan diseleksi tim Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dan disampaikan ke Kementerian Kesehatan untuk kemudian membantu penilaian terkait kelengkapan fasilitas dan kesiapan protokol kesehatan.

Adapun Kemenkes juga bertanggung jawab menyiapkan tenaga kesehatan untuk memantau pelaksanaan protokol kesehatan di setiap hotel termasuk memonitor perkembangan pasien yang sedang menjalankan isolasi. Termasuk menyediakan sarana dan prasarana pendukung seperti obat, ambulans, dan lain-lain.

Menurut Wishnutama, hotel yang nantinya dijadikan tempat isolasi mandiri untuk sementara waktu tidak diperkenankan untuk menerima tamu umum.

Leave a reply

Iconomics