Kemenko Perekonomian Dorong Sinergi Penyelenggara Keuangan Digital dengan Pondok Pesantren

0
889

Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kemenko Perekonomian Iskandar Simorangkir /Dok.Ekon

Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian mendorong sinergi program antar stakeholder keuangan digital untuk mengembangkan keuangan syariah inklusif di pondok pesantren (ponpes) dan lembaga pendidikan. Langkah ini bagian dari Program Reset dan Transformasi Ekonomi dalam mempercepat program pemulihan ekonomi nasional.

Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kemenko Perekonomian Iskandar Simorangkir menjelaskan sinergi program keuangan digital merupakan pendekatan hulu hingga hilir berbasis keuangan digital. Hal tersebut meliputi edukasi/literasi keuangan, berbagai program Kementerian/Lembaga (K/L), Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan swasta nasional, serta monitoring dan evaluasi secara digital dalam rangka peningkatan keuangan inklusif dan syariah.

Implementasi sinergi program keuangan digital juga didukung stakeholder terkait antara lain PT Telkom Indonesia, PT Fintek Karya Nusantara (LinkAja), Digital Warga Nusantara, K/L, BUMN, dan swasta nasional. Dengan demikian diharapkan dapat menjadi one stop service melalui iPesantren dalam rangka edukasi/literasi keuangan, serta monitoring dan evaluasi efektivitas sinergi program antar stakeholder.

“Dengan iPesantren diharapkan dapat mengakselerasi peningkatan keuangan syariah dan inklusif di ponpes dan lembaga pendidikan, serta masyarakat yang tinggal di sekitarnya. Ponpes memiliki potensi besar dalam mendukung program unggulan ekonomi nasional,” kata Iskandar dalam siaran pers.

Baca Juga :   Mitratel Ambil Alih 6.050 Menara Milik Telkomsel

Sekitar 44% dari 28.194 pondok pesantren atau 12.400 pesantren memiliki potensi di bidang pertanian, perkebunan dan perikanan. Hal tersebut membuka potensi agribisnis yang dapat menggerakkan ekonomi pesantren dan pedesaan. Pada tahap awal piloting iPesantren akan dilaksanakan di Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Cirebon dan 100 ponpes binaannya.

Ia juga mengapresiasi inisiatif dari NU untuk menerapkan ekosistem keuangan syariah digital melalui Kartu Santri dan WarNU digital. Implementasi tersebut harusnya semakin didorong mengingat masyarakat Indonesia yang mayoritas Muslim, serta dalam keadaan pandemi Covid-19 yang mengharuskan menjaga jarak antar satu sama lain dan mengurangi penggunaan uang kartal.

Leave a reply

Iconomics