Menengok Temperatur Industri Jasa Keuangan September 2020

0
766

Adapun industri asuransi tercatat mampu menghimpun pertambahan premi sebesar Rp20,5 triliun. Terdiri dari asuransi jiwa sebanyak Rp14,5 triliun dan asuransi umum & reasuransi Rp6,0 triliun.

Perkembangan pasar modal hingga 22 September 2020, OJK mencatat jumlah penawaran umum yang dilakukan emiten mencapai 132, dengan total nilai penghimpunan dana mencapai Rp84,90 triliun. Dari jumlah penawaran umum tersebut, sebanyak 45 diantaranya dilakukan oleh emiten baru. Sementara itu, dalam pipeline saat ini masih terdapat 39 emiten yang akan melakukan penawaran umum, dengan total penawaran diperkirakan mencapai Rp17,34 triliun.

OJK melaporkan profil risiko lembaga jasa keuangan pada Agustus2020 masih terjaga pada level yang manageable dengan rasio NPL gross tercatat stabil sebesar 3,22% dan rasio NPF sebesar 5,2%. Risiko nilai tukar perbankan dapat dijaga pada level rendah terlihat dari rasio Posisi Devisa Neto (PDN) sebesar 1,62%, jauh di bawah ambang batas ketentuan sebesar 20%.

Sementara itu, likuiditas dan permodalan perbankan berada pada level yang memadai. Per 16 September 2020, rasio alat likuid/non-core deposit dan alat likuid/DPK terpantau pada level 143,16% dan 30,47%, jauh di atas threshold masing-masing sebesar 50% dan 10%.

Baca Juga :   Kantongi Izin dari OJK, GandengTangan Perkuat Misi Rangkul UMKM

Capital Adequacy Ratio (CAR) bank umum konvensional (BUK)tercatat sebesar 23,16% serta Risk-Based Capital (RBC) industri asuransi jiwa dan asuransi umum masing-masing sebesar 506% dan 330%, jauh di atas ambang batas ketentuan sebesar 120%.

Ke depan, OJK mengatakan akan terus konsisten memperkuat pengawasan terintegrasi untuk dapat mendeteksi lebih dini potensi risiko terhadap stabilitas sektor jasa keuangan dan juga mendukung terlaksananya program PEN secara menyeluruh guna mengakselerasi pemulihan ekonomi.

Halaman Berikutnya
1 2 3

Leave a reply

Iconomics