OJK Minta Perbankan Percepat Transmisi Kebijakan Stimulus dari Pemerintah, OJK dan BI

0
786

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta perbankan mempercepat transmisi kebijakan-kebijakan stimulus yang telah dikeluarkan oleh Pemerintah, OJK dan Bank Indonesia untuk menghadapi pelemahan perekonomian dampak penyebaran virus Corona.

“Bank itu berperan menjadi transmisi kebijakan-kebijakan stimulus Pemerintah, OJK dan Bank Indonesia yang telah dikeluarkan. Transmisi itu diharapkan bisa memberikan ruang gerak sektor riil untuk tetap menjalankan usahanya,” kata Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso dalam siaran pers yang diterima pada Kamis (05/03/2020).

Ia menjelaskan berbagai kebijakan stimulus yang dikeluarkan OJK dan BI telah memberikan ruang yang sangat cukup untuk perbankan menyesuaikan suku bunga kreditnya. Kebijakan tersebut membuat ketersediaan likuiditas menjadi cukup besar di pasar sehingga bisa dimanfaatkan perbankan untuk menyalurkan kredit atau pembiayaan yang murah dan bisa menggerakkan sektor riil.

“Pelonggaran GWM memberikan banyak likuiditas pada sektor perbankan sehingga penurunan suku bunga diharapkan bisa ditransmisikan dalam pricingsuku bunga kredit yang lebih murah,” kata Wimboh.

Apabila perbankan menjalankan fungsi transmisi kebijakan stimulus yang telah dikeluarkan Pemerintah, OJK dan BI tersebut, maka diharapkan dapat meminimalkan dampak buruk pelambatan perekonomian akibat penyebaran virus Corona.

Halaman Berikutnya
1 2

Leave a reply

Iconomics