Perkuat Kapasitas Bidang Hukum, Perum Perindo Gandeng Jamdatun

0
589

Perusahaan Umum Perikanan Indonesia (Perum Perindo) melakukan kerja sama di bidang hukum dengan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara atau Jamdatun. Direktur Utama Perum Perindo Fatah Setiawan Topobroto mengatakan kerja sama ini bertujuan untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dua belah pihak dalam bidang perdata dan tata usaha negara.

“Bagi Perum Perindo, kerja sama dengan Jamdatun dapat meningkatkan efektifitas penanganan dan penyelesaian hukum yang dihadapi perusahaan,” kata Fatah dalam siaran pers.

Fatah melanjutkan kerja sama ini juga dapat berupa bantuan hukum secara litigasi maupun non litigasi. Termasuk didalamnya membuat surat peringatan atau somasi untuk kepentingan Perum Perindo. Jamdatun juga dapat melakukan penagihan tunggakan sumber penerimaan Perum Perindo, memberikan rekomendasi tindak lanjut penanganan pengalihan aset dan rekomendasi sistem pencegahan atas pengalihan aset dan peningkatan kompetensi sumber daya manusia.

Fatah menambahkan bahwa upaya penguatan hukum atas kerja sama Perindo dengan Jamdatun ini juga meliputì upaya peningkatan kompetensi teknis seperti adanya beberapa bentuk pelatihan bersama, seminar, workshop, sosialisasi, maupun bimbingan teknis.

Baca Juga :   Struktur Organisasi Holding PTPN Dirampingkan, Direksi Anak Usaha Dipangkas

“Kami siap membantu Perindo mulai dari konsultasi hukum, pelayanan hukum, permintaan pendapat hukum, mediasi hukum, urusan perjanjian, administrasi hukum,” kata Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Feri Wibisono.

Leave a reply

Iconomics