Perusahaan Jual Beli Kripto, Indodax, Resmi Terdaftar di Bappebti

0
662
Reporter: Petrus Dabu

Satu lagi perusahaan jual beli aset kripto (cryptocurrency) yang terdaftar di Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti). Setelah sebelumnya, Tokocrypto dan Upbit, pada 29 Januari lalu Indodax juga resmi memiliki status terdaftar di lembaga yang berada di bawah Kementerian Perdagangan itu.

CEO Indodax, Oscar Darmawan mengatakan status terdaftar itu diperoleh setelah melewati serangkaian penilaian audit oleh Bappebti. Di Indonesia, Babppebi adalah lembaga yang berwenang dalam memberikan peraturan untuk mendaftar dan mengawasi para pelaku industri yang bergerak di aset kripto berbasiskan blockchain.

Status terdaftar ini penting sebagai bagian dari upaya untuk melindungi nasabah (customer protection).  Oscar mengatakan status terdaftar ini menunjukkan bahwa platform trading aset yang berdiri tahun 2014 ini telah berhasil memenuhi beberapa kualifikasi ketat pemerintah dalam sistem penyelenggaraan elektronik, manajemen risiko, kelayakan sumber daya, dan infrastruktur penunjang operasional lainnya.

“Sebagai market leader di aset kripto dengan member mencapai dua juta orang, kami selalu ingin berjalan sejalan dengan peraturan pemerintah. Saya sangat mengapresiasi dukungan pemerintah Indonesia yang semakin membaik dalam upaya pengembangan ekosistem digital ini. Banyak kebijakan yang disusun oleh pemerintah yang semakin menyeimbangkan perlindungan konsumen dan pengembangan industri yang sehat,” ujar Oscar dalam siaran pers yang diterima Iconomics, Kamis (6/2).

Dengan terdaftarnya di Baappebti, kata Oscar,  juga menambah kewajiban instansinya untuk selalu patuh pada standar etika industri yang ditentukan oleh pemerintah. Dengan adanya sertifikasi dari pemerintah Indonesia ini, Oscar menyarankan masyarakat agar bertransaksi di tempat pertukaran aset kripto yang telah terdaftar.

“Syarat yang ditentukan Babbpeti rasanya dibuat dengan dasar perlindungan pada masyarakat, sehingga tentunya kita sangat mendukung hal tersebut”, ungkap Oscar.

Selain terdaftar di Babbpeti , Indodax juga merupakan satu-satunya startup di dunia blockchain yang memiliki dua standar ISO Internasional yaitu standar ISO 9001 mengenai Sistem Manajemen Mutu dan ISO 27001 mengenai Information Security sebagai bentuk tanda keprofesionalan manajemen Indodax.

“Pendaftaran dari Babbpeti ini menjadikan Indodax sebagai salah satu platform trading resmi yang membuat masyarakat Indonesia dapat melakukan alternatif investasi aset kripto. Tentunya inovasi kami tidak akan berhenti disini. Kami juga sedang menyiapkan terobosan lainnya untuk pengembangan ekosistem investasi di Indonesia” ujarnya.

Leave a reply

Iconomics