Standard and Poor’s: Sovereign Credit Rating Indonesia Tetap BBB, Tapi Revisi Outlook

0
102

Lembaga pemeringkat Standard and Poor’s (S&P) mempertahankan Sovereign Credit Rating Indonesia pada BBB dan merevisi outlook menjadi negatif pada 17 April 2020. S&P sebelumnya meningkatkan Sovereign Credit Rating Indonesia menjadi BBB dengan outlook Stabil pada 31 Mei 2019.

S&P dalam laporannya menyatakan peringkat Indonesia dipertahankan pada BBB karena tatanan kelembagaan yang stabil, prospek pertumbuhan ekonomi yang kuat, dan kebijakan fiskal yang secara historis cukup prudent. Adapun outlook negatif mencerminkan ekspektasi S&P dalam beberapa waktu ke depan Indonesia menghadapi kenaikan risiko eksternal dan fiskal akibat meningkatnya kewajiban luar negeri dan beban utang pemerintah untuk membiayai penanganan pandemi Covid-19. 

Outlook negatif ini diyakini bukan cerminan dari permasalahan ekonomi yang bersifat fundamental, tetapi lebih dipicu oleh kekhawatiran S&P terhadap risiko pemburukan kondisi eksternal dan fiskal akibat pandemi Covid-19 yang bersifat temporer,” kata Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo saat menanggapi laporan S&P tersebut melalui siaran pers.

Baca Juga :   Simodis Besutan Ditjen Bea dan Cukai-BI Dorong Kepatuhan Pengusaha

Hingga triwulan I 2020, kepercayaan sebagian besar lembaga pemeringkat terhadap Indonesia tetap kuat, bahkan ada yg membaik. Fitch pada Januari dan Moody’s pada Februari memutuskan untuk mempertahankan peringkat Indonesia masing-masing pada BBB dengan outlook Stabil dan Baa2 dengan outlook Stabil. JCRA dan R&I, masing-masing pada Januari dan Maret, bahkan kembali menaikkan peringkat Indonesia menjadi BBB+ dengan outlook Stabil.

Menurut Gubernur Bank Indonesia, ketidakpastian kondisi ekonomi dan keuangan saat ini merupakan fenomena global dan Indonesia merupakan salah satu dari banyak negara yang telah mengambil langkah-langkah kebijakan fiskal, moneter, dan keuangan untuk mengatasi dampak negatif penyebaran Covid-19 terhadap stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan. Bank Indonesia meyakini bahwa berbagai langkah kebijakan tersebut akan dapat mengembalikan trajectory ekonomi Indonesia, baik dari sisi pertumbuhan, eksternal, maupun fiskal, ke arah yang lebih sustainable dalam waktu yang tidak terlalu lama.

Bank Indonesia menyatakan keyakinan tersebut ditopang oleh beberapa faktor pendukung. Faktor ketahanan sistem keuangan Indonesia yang saat ini tetap kuat dan terjaga dengan baik, suatu kondisi yang sangat berbeda dibandingkan ketika Indonesia menghadapi krisis Asia 1997 dan krisis keuangan global 2008. Faktor komitmen pemerintah dan Bank Indonesia untuk menjalankan disiplin fiskal dan disiplin moneter sebagaimana track record Indonesia selama ini. Dan faktor keberadaan berbagai kerjasama internasional yang telah dijalin oleh Bank Indonesia dan pemerintah, baik dalam bentuk Jaring Pengaman Keuangan Internasional maupun komitmen pembiayaan dari berbagai negara mitra dan lembaga keuangan internasional.

Baca Juga :   BI: Proyeksi IMF Sejalan dengan Asesmen BI Mengenai Perbaikan Kinerja Ekonomi Nasional

S&P memproyeksikan pertumbuhan ekonomi Indonesia akan melambat menjadi 1,8% pada tahun ini sebagai dampak dari pandemi Covid-19 sebelum membaik secara kuat pada satu atau dua tahun ke depan. Proyeksi tersebut selaras dengan yang diungkapkan Bank Indonesia sebelumnya. Keputusan pemerintah untuk mengeluarkan sejumlah langkah kebijakan fiskal yang berani akan membantu mencegah keterpurukan ekonomi jangka panjang. Dengan demikian tingkat pertumbuhan ekonomi jangka panjang Indonesia diperkirakan akan tetap jauh di atas rata-rata negara peers. Keunggulan dari sisi kinerja ekonomi jangka panjang ini mengindikasikan dinamika ekonomi yang konstruktif di Indonesia.

S&P juga memandang nilai tukar rupiah yang sempat terdepresiasi cukup tajam telah berdampak negatif terhadap sektor eksternal dan meningkatkan biaya utang luar negeri sehingga dapat mempengaruhi kemampuan Pemerintah dalam membayar kewajibannya. Meskipun demikian, S&P meyakini Indonesia dapat mengelola risiko tersebut mengingat dalam beberapa tahun terakhir Indonesia mempunyai akses yang besar dan berkelanjutan ke pasar keuangan dan penanaman modal asing, bahkan ketika situasi pasar keuangan sedang bergejolak. S&P memperkirakan nilai tukar rupiah akan secara bertahap menguat seiring dengan kondisi pasar keuangan global yang berlanjut stabil hingga akhir 2020.

Baca Juga :   Lagi, Tugu Insurance Pertahankan Predikat Financial Strength Rating A- (Excellent)

Pada sisi fiskal, S&P melihat kenaikan defisit tersebut merupakan dampak dari langkah-langkah extraordinary yang diambil oleh pemerintah sebagai respons terhadap guncangan eksternal yang sangat tidak mudah diprediksi. Dukungan fiskal yang kuat dibutuhkan untuk mengelola krisis kesehatan masyarakat akibat wabah Covid-19 yang terus meluas dan untuk memitigasi dampaknya, baik yang bersifat sementara maupun struktural, terhadap perekonomian Indonesia. 

Leave a reply

Iconomics