5 Fitur Baru yang Ditambahkan di Aplikasi PeduliLindungi

0
950

Indonesia Corporate Branding PR Award 2020

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo), Kementerian BUMN dan Telkom Indonesia menambahkan beberapa fitur pada Aplikasi PeduliLindungi dalam menghadapi new normal atau kenormalan baru.

Menteri Kominfo Johnny G. Plate menyatakan pengembangan aplikasi selanjutnya pertama diarahkan untuk menambah QR Code untuk digital diary perjalanan pengguna.

“QR Code untuk WNI dan WNA yang memasuki wilayah yurisdiksi nasional kita, batas negara di tujuh pintu atau gate imigrasi, dan dengan secara langsung ditetapkan sebagai ODP,” kata Johnny dalam siaran pers.

Menteri Jhonny berharap pada minggu ketiga bulan Juni ini pengembangan QR Code untuk digital diary ini sudah bisa di-launching agar bisa digunakan oleh masyarakat.

Kedua, fitur registrasi hasil rapid test dan swab test sebagai passport user pada masa relaksasi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada Minggu pertama Juli 2020.

“Kemudian, teknologi face recognition untuk pengecekan suhu tubuh dan masker sebelum usermasuk ke area publik atau gedung pada Minggu kedua Juli,” jelas Menteri Johnny. Inilah tambahan fitur ketiganya.

Baca Juga :   Mendekatkan Diri dengan Pelanggan, Timezone Indonesia Sediakan Timezone Fun App

Adapun yang keempat akan dikembangkan adalah Aplikasi PeduliLindungi bisa untuk pengguna non-smartphone pada Minggu ketiga Juli 2020. “Karena saat ini pengguna smartphone itu cukup signifikan jumlahnya, namun yang nonsmartphone jauh lebih besar. Sehingga pengguna non-smartphone juga mendapatkan akses Aplikasi PeduliLindungi kita harapkan pengguna semakin banyak dan aplikasi ini makin bermanfaat dalam rangka membantu masyarakat mencegah tertular Covid-19,” jelasnya

Kelima, Menteri Kominfo menyebutkan akan membangun Software Development Kit (SDK) agar Aplikasi PeduliLindungi dapat dimanfaatkan di apps lain pada Minggu keempat Juli 2020. Menteri Kominfo menyatakan SDK dapat dimanfaatkan di berbagai aplikasi. Ia menyontohkan jika di aplikasi Go-Jek ada kerjasama dengan PeduliLindungi maka seluruh driver Go-Jek bisa menggunakan aplikasi tersebut.

“Dengan menggunakan QR Code bisa mengetahui mereka (driver) dapat pergi ke mana, mengantar penumpang ke mana, di daerah yang mana misalnya mal atau gedung-gedung mana yang sudah memenuhi syarat-syarat protokol medis, dan tidak boleh ditambah jumlahnya bisa menghindari wilayah tersebut,” jelas Menteri Johnny.

Baca Juga :   Menkominfo: Dukungan Pers Sangat Penting untuk MotoGP Mandalika dan Perkenalkan Indonesia

Menteri Kominfo memberikan gambaran bagaimana pemanfaatan aplikasi itu dalam penerapan kenormalan baru ketika mengunjungi mal atau restoran. Dalam kenormalan baru, dimungkinkan untuk masuk ke salah satu mal atau restoran yang sesuai standar kesehatan 50% misalnya, dari situ belum sampai 50% boleh pergi ke wilayah tersebut.

“Akan tetapi apabila sudah 50% aplikasi ini akan mengingatkan untuk tidak perlu pergi ke sana dan dapat mencari tempat yang lain, sehingga masyarakat tidak perlu antri dan menyita waktunya, sekaligus akan membantu aparat-aparat baik aparat pemerintah daerah, kepolisian maupun TNI yang bertugas di lapangan,” jelasnya.

Leave a reply

Iconomics