Perusahaan Farmasi Patungan Asal Korsel Kembangkan Terapi Covid-19 dengan Stem Cell

1
885

Perusahaan patungan farmasi Korea Selatan Daewoong Infion akan menyelesaikan uji klinis fase 2 untuk pengembangan perawatan Covid-20 berbasis sel punca (stem cell). Daewoong Infion mengumumkan perusahaan telah mengantongi izin dari pihak regulator Indonesia di bidang kesehatan untuk melakukan uji klinis fase 1 untuk pengembangan terapi Covid-19 bernama DWP710 pada 21 Juni 2020.

Daewoong Infion mengatakan hal ini merupakan pertama kalinya pengobatan Covid-19 berbasis sel punca disetujui di Indonesia.

“Kami akan memimpin upaya penanganan Covid-19 di Indonesia dengan menyelesaikan uji klinis fase 2 DWP710 segera setelah menyelesaikan uji klinis fase 1, dan dengan cepat mendistribusikan perawatan ini setelah mendapatkan izin resmi melalui kerjasama dengan otoritas kesehatan,” kata Clinical Research ManagerDaewoong Infion Nova Angginy dalam siaran pers.

DWP710 merupakan perawatan untuk Covid-19 yang memanfaatkan mesenchymal stem cell DW-MSC yaitu merupakan pengobatan berbasis sel punca yang saat ini sedang diteliti oleh perusahaan farmasi Korea Selatan Daewoong Pharmaceuticals. DWP710 telah teruji memiliki efek anti-inflamasi yang mampu mengurangi peradangan dalam uji pra-klinis pada hewan, dengan menghasilkan tingkat kelangsungan hidup lebih dari 30% pada kelompok uji yang mengalami kerusakan jaringan paru-paru akibat reaksi inflamasi, serta mampu memulihkan hingga mendekati kondisi normal. Selain itu, efek antivirus dalam pengobatan ini telah teruji mampu mengurangi jumlah virus hingga di batas bawah deteksi pada  jaringan paru yang terinfeksi.

1 comment

Leave a reply

Iconomics