Terobosan LinkAja Tawarkan Layanan Syariah

0
533

Aplikasi LinkAja luncurkan layanan syariah

PT Fintek Karya Nusantara (LinkAja) meluncurkan layanan uang elektronik syariah pertama di Indonesia.

“Sejauh ini belum ada perusahaan uang elektronik yang memfokuskan diri pada produk syariah yang holistik,” kata Komisaris Utama LinkAja Heri Supriadi di Jakarta, kemarin (14/04/2020).

Group Head Layanan Syariah LinkAja Widjayanto Djaenudin menjelaskan layanan syariah diluncurkan untuk mendukung target inklusi keuangan pada 2023 hingga 90%. Selain itu, layanan tersebut juga diluncurkan demi mendukung masterplan ekonomi keuangan syariah 2019-2024 untuk menjadikan Indonesia sebagai pusat ekonomi syariah terkemuka di dunia.

LinkAja sendiri sudah mendapat sertifikasi keseuaian syariah dari Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia (DSN MUI) pada 16 September 2019. Lalu, 25 Februari 2020 telah mendapatkan persetujuan pengembangan fitur produk uang elektronik syariah dari Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran (DKSP) Bank Indonesia.

“Jadi saat ini LinkAja jadi yang pertama dan satu-satunya uang elektronik berbasis syariah di Indonesia,” kata Widjayanto.

Pada dasarnya layanan syariah LinkAja menawarkan fitur serupa dengan layanan konvensional, namun dengan jaminan transaksi sesuai prinsip syariah, yakni bebas maisyir, judi atau spekulasi, ketidakjelasan dan riba. Saldo mengendap juga akan tersimpan di bank syariah yang telah bekerjasama, yakni Bank Syariah Mandiri, BRI Syariah dan BNI Syariah.

Baca Juga :   4 Poin Penting untuk Kembangkan Daya Saing Keuangan Syariah

Layanan syariah LinkAja langsung bisa dinikmati dengan mengunduh versi terbaru aplikasi seluler LinkAja. Pengguna bisa mengaktifkan fitur layanan syariah di dalam aplikasi tersebut.

Ketua Dewan Pengawas Syariah, Layanan Syariah LinkAja Anwar Abbas memastikan pemenuhan prinsip syariah dalam layanan tersebut.

“Kami gembira dengan apa yang diluncurkan ini sesuai dengan visi DSN MUI untuk memasyarakatkan ekonomi syariah dan mensyariahkan ekonomi masyarakat,” ujarnya.

LinkAja menargetkan pengguna layanan syariah bisa mencapai satu juta pengguna aktif hingga akhir tahun ini. Ada pun total pengguna aktif LinkAja konvensional hingga akhir 2019 mencapai 44 juta pengguna.

User layanan syariah ditargetkan 1 juta pengguna, namun fokus kami adalah untuk membangun ekosistem digital ekosistem keuangan syaariah dan membantu pemerintah mengakselerasi inklusi keuangan,” kata Pejabat Operasional Harian Direktur Utama LinkAja Haryati Lawidjaja.

Leave a reply

Iconomics