Layani Kebutuhan Layanan Syariah, BNI Syariah Berikan Pembiayaan untuk Pengurus dan Anggota MUI

0
499

BNI Syariah memberikan layanan pembiayaan konsumer kepada pengurus dan anggota Majelis Ulama Indonesia (MUI). Pembiayaan yang diotawarkan mulai dari kredit pemilikan rumah hingga umroh.

Direktur Utama BNI Syariah Abdullah Firman Wibowo berharap dengan kerjasama ini, BNI Syariah dapat memberikan kepada segenap pengurus dan anggota MUI dalam bertransaksi keuangan sesuai prinsip syariah. Ia berharap MUI dapat memanfaatkan produk dan layanan yang dimiliki BNI Syariah, yang dilengkapi dengan teknologi berbasis digital.

Kerja sama tersebut mencakup beberapa produk diantaranya pembiayaan kepemilikan rumah BNI Griya iB Hasanah, pembiayaan kepemilikan rumah subsidi KPR Sejahtera Syariah, Pembiayaan Multiguna BNI Multiguna iB Hasanah, Pembiayaan kepemilikan kendaraan BNI Oto iB Hasanah, Pembiayaan Konsumtif BNI Fleksi iB Hasanah dan Pembiayaan Umroh, BNI Fleksi Umroh iB Hasanah serta fasilitas auto kredit pembayaran gaji atau payroll.

BNI Syariah menyediakan fasilitas pembiayaan BNI Griya iB Hasanah untuk nasabah dengan maksimum pembiayaan Rp25 miliar, angsuran yang tetap, bebas biaya administrasi, bebas biaya provisi, bebas biaya appraisal serta bebas denda. Jangka waktu pembiayaan yang fleksibel sampai dengan 20 tahun untuk nasabah fix-income dan 15 tahun untuk nasabah non fix-income.

Pada Jumat (23/10/2020) lalu, telah dilaksanakan penandatanganan akad massal KPR Sejahtera Syariah oleh Pegawai MUI yang mengambil pembiayaan rumah. Hal ini diharapkan dapat membantu pengurus MUI untuk memperoleh hunian yang nyaman sesuai dengan prinsip syariah.

Leave a reply

Iconomics